BERITA

Alasan Polisi Hentikan Kasus Kaesang

Alasan Polisi Hentikan Kasus Kaesang

KBR, Jakarta- Kepolisian  tidak akan menindaklanjuti laporan Muhammad Hidayat, terkait kasus ujaran kebencian yang ia laporkan kepada Polres Bekasi beberapa waktu lalu.  Wakil Kepala Polri  Syafruddin mengatakan laporan itu hanya mengada-ada.

"Tidak ada, itu mengada-ada saya tegaskan itu mengada-ada. laporannya mengada-ada kami tidak akan tindak lanjut laporan itu," ujarnya.


Syafruddin juga mengatakan agar anggota polri tidak dengan mudah menerima laporan yang tidak rasional, sebap kata dia itu hanya akan menambah pekerjaan, dan membuat pekerjaan lain terbengkalai.


"Jadi kita harus rasional, rekan-rekan penyidik polri juga harus rasional jadi tidak semua laporan masyarakat itu ditindak lanjuti. jadi kalau tidak rasional ya tidak usah nanti capek kita, urusan pangan lebih penting." ujar Syafruddin.


Sebelumnya Juru bicara polri, Rikwanto mengatakan pihak Polres Bekasi yang menangani akan menindak lanjuti hal tersebut. namun Syafruddin membantah dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan.


Sementara itu Juru Bicara  Kepolisian Rikwanto  mengatakan Polisi akan menginterogasi Muhammad Hidayat, pelapor video ujaran kebencian atas nama Kaesang. Polisi masih belum menyebut apakah Kaesang terlapor merupakan anak bungsu Presiden Jokowi.


"Adanya laporan tanggal dua dari seseorang bernama Muhammad Hidaayat, yang dilaporkan ini Kaesang. Atas ujaran kebencian dari sebuah video yang ada di internet atau medsos. Tanggal 7 nanti si pelapor akan diundang dimintai keterangan untuk diinterograsi, apa maksud laporan itu. Itu langkah yang sudah diambil Polres Metro Bekasi. Masih dalam penelitian dan penyelidikan," ujar Rikwanto, Juru bicara Polri, Kamis (06/07/2017).


Rikwanto mengatakan bahwa pelapor memang sering melakukan pelaporan terkait hal yang ia anggap tidak benar, pasalnya sejak Januari hingga Juni, tercatat sebanyak 60 laporan masuk ke Polres Bekasi atas namanya.

"Kalo yang melaporkan ini memang sering buat laporan ke polres dan dia  sejak Januari sampai Juni hampir ada 60an laporan masuk ke polisi dari dia. Jadi sepertinya dia sering lihat sesuatu yang tidak pas dan langsung dilaporkan." ujar Rikwanto.

Editor: Rony Sitanggang

  • Kaesang Pangarep
  • Muhammad Hidayat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!