BERITA

TPPU Sanusi, KPK Periksa Kadis Tata Air DKI

TPPU Sanusi, KPK Periksa Kadis Tata Air DKI

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Mohamad Sanusi. Selain Teguh, penyidik juga memeriksa lima saksi lain, di antaranya Sekretariat DPRD DKI M Yuliadi dan juga karyawan perusahaan properti dan seorang pengacara Adi Kurnia.

Juru bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Teguh diperiksa soal proyek pengadaan yang ada di Dinas Tata Air DKI.

"Ya berbagai macam pengadaan yang ada di dinas tata air itu akan ditanyakan oleh penyidik jadi bermacam-macam pengadaan yang ada di situ. Kemudian untuk Sekretaris Dewan itu kepada profil jadi status dari Pak MSN. Kemudian juga akan ditanyakan mengenai penghasilan MSN dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan. Untuk yang lainnya lebih kepada aset-aset, karena KPK ingin menelusuri lebih dalam mengenai aset dan asal muasalnya," kata Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/07/2016).

Tiga saksi lainnya yang diperiksa yaitu, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Roedito Setiawan, Sopir Sanusi bernama Gerry Prasetya dan Tasdikiah dari kalangan swasta.

Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi Pembangunan DPRD yang salah satunya berurusan dengan Dinas Tata Air DKI. Pada 1 Januari 2016, Sanusi memimpin rapat dengan Dinas Tata Air untuk mengetahui  persoalan pompa-pompa air dan persiapan antisipasi banjir.

Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki asal usul aset-aset Sanusi dan cara perolehannya. Ini lantaran Sanusi terjerat kasus pencucian uang. Kasus pencucian uang itu merupakan pengembangan dari kasus suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Teguh Hendrawan juga tercatat pernah diperiksa KPK pada 29 Juni lalu, sebagai saksi kasus suap reklamasi.

Editor: Sasmito

  • KPK
  • Anggota DPRD Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi
  • Pemprov DKI Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!