HEADLINE

2016-07-24T10:14:00.000Z

Sulit Dapatkan Rekam Medik, Orangtua Korban Vaksin Palsu Berencana ke Komnas HAM

"Pasalnya, sejumlah tuntutan korban vaksin palsu mengenai transparansi kesehatan, meliputi data medis pasien dan jaminan asuransi kesehatan tak kunjung beroleh kepastian."

Sulit Dapatkan Rekam Medik, Orangtua Korban Vaksin Palsu Berencana ke Komnas HAM
Massa dari Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu didampingi KontraS dan YLBHI melakukan aksi damai di depan RS Harapan Bunda, Jakarta. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Pendamping korban vaksin palsu mendesak pemerintah untuk segera memenuhi jaminan kesehatan. Pasalnya, sejumlah tuntutan korban vaksin palsu mengenai transparansi kesehatan, meliputi data medis pasien dan jaminan asuransi kesehatan tak kunjung beroleh kepastian.

"Kapan ada kepastian negara hadir dan turun tangan? Jokowi masih sibuk ke luar negeri, Jokowi masih sibuk bangun infrastruktur dan Jokowi masih sibuk merayakan kematian Santoso di Poso sana," papar Wakil koordinator KontraS, Puri Kencana Putri yang kemarin (Sabtu, 23/7/2016) mendampingi korban vaksin palsu berunjuk rasa di RS Harapan Bunda.

Ketakjelasan nasib pasien ini salah satunya dialami oleh korban vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur. Pendamping korban sekaligus Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri mengungkapkan, terhitung sepekan lebih korban mempertanyakan kejelasan jaminan kesehatan. Namun pihak rumah sakit cenderung mengabaikan tuntutan bahkan menolak menemui korban vaksin palsu.

Baca Juga:

    <li><b><a href="Orangtua pasien korban vaksin palsu tuntut kejelasan pihak RS Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur. (Foto: Antara)">Kemenkes Lamban Tangani Kasus Vaksin Palsu</a></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/07-2016/kasus_vaksin_palsu_dianggap_sepele__lsm_kritik_respon_lembaga_negara/83281.html">Kritik terhadap Kerja Lembaga Negara Tangani Vaksin Palsu</a> </b> </li></ul>
    

    "Sayangnya hari ini (Sabtu, 23/7/2016) negara hanya bisa menyalahkan produsen, oknum dokter dan suster. Negara masih belum hadir di sini hanya dengan menjawab vaksin palsu. Dalam kasus vaksin palsu negara hanya melakukan vaksin ulang. Tetapi, tidak memberikan keadilan kepada keluarga di mana mereka bisa mengecek kesehatan anak-anaknya.," ungkap Puri Kencana Putri saat ditemui di RS Harapan Bunda.

    Setelah gagal menemui dan menyuarakan tuntutan ke manajemen RS Harapan Bunda, pihak keluarga korban dan pendamping berencana mengadu ke Komnas HAM pada Senin (25/7/2016) besok. Pengaduan itu untuk melaporkan negara dan rumah sakit yang abai terhadap hak-hak korban vaksin palsu.

    "Kami Senin akan ke Komnas HAM untuk melaporkan ini," pungkasnya.


    Rekam Medik Adalah Hak Pasien

    Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta menegaskan, ringkasan rekam medik merupakan hak pasien dan dapat dilihat oleh pasien. Itu sebab, pihak rumah sakit manapun wajib memberikan ketika pasien memintanya.

    "Di Peraturan Menteri Kesehatan, nomor 629 Maret 2008 di pasal 12, rekam medik milik pasien disimpan di rumah sakit. Di situ yang dimaksud dengan milik pasien adalah ringkasan rekam medik. Jadi yang boleh dan wajib diberikan adalah ringkasan rekam medik," jelas Marius Widjajarta kepada KBR.

    Pernyataan ini menyusul tak kunjung keluarnya data rekam medik pasien di sejumlah rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu. Padahal, sejumlah orangtua pasien korban vaksin palsu menuntut dibukanya data kesehatan pasien yang menerima vaksin.

    Tuntutan ini disampaikan di antaranya oleh perwakilan orangtua pasien RSIA Sayang Bunda, Bekasi dan RS Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur. Mereka menuntut transparansi data kesehatan dari pihak rumah sakit.

    Baca Juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2016/kemenkes_kaji_sanksi_bagi_faskes_pengguna_vaksin_palsu/83078.html">Sanksi bagi Faskes Pengguna Vaksin Palsu</a></b></li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/07-2016/orangtua_korban_vaksin_palsu_berunjuk_rasa_suarakan_7_tuntutan/83377.html">7 Tuntutan Orangtua Korban ke Pihak RS Harapan Bunda</a></b> </li></ul>
      

      Marius pun melanjutkan, rekam medik memiliki peran penting sebab dalam kasus vaksin palsu ini, orangtua bisa menentukan langkah lanjutan dengan terlebih dulu mempelajari ringkasan data kesehatan sang buah hati.

      "Rekam medik adalah untuk melihat sampai sejauh mana tindakan yang harus dilakukan untuk kesehatan pasien. Jadi kalau ada yang meminta rekam medik, harusnya yang diberikan itu ringkasan rekam medik. Tanpa diminta pun itu seharusnya tetap diberikan, baik itu fotokopi ataupun bukan," tegas Marius.




      Editor: Nurika Manan

  • vaksin palsu
  • korban vaksin palsu
  • rekam medik
  • RS Harapan Bunda
  • RSIA Sayang Bunda
  • YPKKI
  • Marius Widjajarta
  • kontras
  • Puri Kencana Putri
  • komnas ham

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!