HEADLINE

Soal CCTV Nusakambangan, Dirjen Lapas Minta Inspektorat Klarifikasi Pernyataan Sitinjak

"Ini untuk mengklarifikasi pengakuan Sitinjak kepada Koordinator Kontras Haris Azhar ketika bertemu di Lapas Nusakambangan pada 2014."

Soal CCTV Nusakambangan, Dirjen Lapas Minta Inspektorat Klarifikasi Pernyataan Sitinjak
Penjagaan di area Lapas Nusakambangan. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak meminta Inspektorat Jenderal memeriksa bekas Kepala Lapas Nusakambangan Liberty Sitinjak. Ini untuk mengklarifikasi pengakuan Sitinjak kepada Koordinator Kontras Haris Azhar ketika bertemu di Lapas Nusakambangan pada 2014.

Dalam pernyataan yang ditulis Haris Ashar, Sitinjak mengaku sering diminta oleh pejabat BNN untuk mencabut kamera CCTV yang mengawasi Freddy Budiman 24 jam.

"Yang dikonfirmasi itu yang memberi penjelasan, siapa namanya? Liberty itu, saya nggak tahu, saya belum sempet nanya dia, saya baru minta dari inspektorat untuk menanyakan, karena itu bukan kewenangan saya," kata I Wayan Dusak ketika dihubungi KBR.

I Wayan mengaku ragu akan kebenaran pengakuan tersebut. Ia yakin anak buahnya tidak bakal melanggar aturan dengan menurunkan kamera CCTV milik Lapas.

"Emang kita anak buahnya BNN? kan gitu aja. Kalau petugas BNN suruh masang CCTV, iya, tapi kalau untuk menghilangkan, ya nggak benar. Kalau pun ada, ya mungkin saja ada, tapi pasti tidak akan dilakukan oleh anak buah saya," kata Wayan.

Baca Juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/07-2016/saksi_beking__narkoba__kontras_minta_eks_kalapan_nusa_kambangan_dilindungi/83578.html">Kontras Minta Eks Kalapas Nusakambangan Dilindungi</a></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/07-2016/aparat_jadi_beking_narkoba__bnn_telusuri_pernyataan_freddy/83562.html">BNN Telusuri Pernyataan Freddy</a></b> </li></ul>
    

    Menurut Wayan, seharusnya BNN juga melakukan penelusuran internal lantaran pejabatnya dituding terlibat.

    "Kan yang diceritakan orang BNN, mestinya dari BNN aja menyelidiki," ujarnya.

    Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar mengungkapkan pertemuannya dengan Freddy Budiman dan Kepala Lapas Nusakambangan Sitinjak dua tahun silam.

    Dalam pertemuan itu, kata Haris, Freddy mengaku mengelola bisnis narkoba dengan bantuan sejumlah penegak hukum. Terpidana mati kasus narkoba itu sempat menyetor uang sekitar 450 miliar kepada BNN dan 90 miliar kepada pejabat Mabes Polri selama beberapa tahun untuk memuluskan jalan menyelundupkan narkoba ke Indonesia.


    Editor: Nurika Manan

  • Freddy Budiman
  • peredaran narkoba
  • pengakuan Freddy Budiman
  • Kesaksian Freddy
  • Bekas Kepala Lapas di Nusakambangan Liberty Sitinjak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!