BERITA

Satu Demi Satu Terpidana Mati Narkoba Dijemput ke LP Nusakambangan

Satu Demi Satu Terpidana Mati Narkoba Dijemput ke LP Nusakambangan


KBR, Cilacap
– Terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, Zulfikar Ali yang tengah dirawat di RSUD Cilacap, Jawa Tengah hari ini langsung dijemput petugas Lapas untuk kembali ke LP Nusakambangan.

Personil Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polres Cilacap mengawal penjemputan tersebut.


Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris membenarkan Zulfikar dijemput ke Lapas Nusakambangan. Namun, ia enggan menyebut apakah penjemputan ini berhubungan dengan rencana eksekusi yang diduga sudah semakin dekat.


Zulfikar yang dirawat sejak pertengahan Mei lalu keadaannya sudah membaik sehingga diperbolehkan keluar rumah sakit.


"(Zulfikar Ali) itu sudah sembuh. Setelah minum obat itu sembuh. Masa oleh dokter sudah diperbolehkan pulang nggak kita bawa pulang. Kan, kasihan yang ngawal," kata Abdul Haris, di Cilacap, Senin (25/7/2016).


Hari Minggu (24/7/2016) sebelumnya, terpidana mati Narkoba asal Sukoharjo dipindahkan dari LP Wanita Tangerang ke Lapas Besi Nusakambangan.


Abdul Aris mengungkap Merry masuk ke sel khusus atau sel isolasi lingkungan lantaran di Nusakambangan tidak ada satu pun lapas wanita.


"Merry Utami masuk sel khusus di Lapas Besi. Sel penahanan lingkungan. (Pengamanan) masih standar saja. Kalau menduga (eksekusi akan dilakukan) kan asumsi saja. Itu penilaian masing-masing orang," lanjut Abdul Aris


Baca: PK Ditolak, Freddy Budiman Dipastikan Dieksekusi Mati

Juru Bicara Kepolisan Resor Cilacap, Bintoro Wasono kepada KBR mengatakan sementara ini pengamanan LP Nusakambangan dilakukan sesuai standar operasi (SOP) Polri. Dia mengakui ada peningkatan pengamanan. Namun, hal ini sesuai dengan perintah Kapolri supaya kepolisian lebih meningkatkan rasa aman kepada masyarakat.


Bintoro enggan menjelaskan apakah peningkatan pengamanan ini berhubungan dengan rencana eksekusi mati yang disebut sudah semakin dekat.


Pemindahan dua terpidana mati dalam waktu berdekatan menguatkan indikasi bahwa eksekusi bakal dilalakukan dalam waktu dekat ini.


Baca: Kejagung Segera Eksekusi Mati Jilid 3

Dalam catatan KBR, sejumlah terpidana mati telah dipindah ke LP Nusakambangan, menjelang eksekusi mati tahap kedua April 2015 lalu.


Mary Jane, terpidana mati asal Filipina dipindah sebulan menjelang dilaksanakannya eksekusi. Sebelumnya, Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumuran juga dipindah dari Bali ke LP Nusakambangan.


Editor: Agus Luqman 

  • terpidana mati narkoba
  • LP Nusakambangan
  • Cilacap
  • Jawa Tengah
  • eksekusi hukuman mati
  • narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!