BERITA

Salah Gunakan Jabatan, MKD Belum Proses Fadli Zon

""Iya, kalau sudah ada klarifikasi dan clear begitu, jadi kan tidak ada valid. Jangan cari-cari hal! Masalah.""

Ria Apriyani

Salah Gunakan Jabatan, MKD Belum Proses Fadli Zon
Surat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengembalikan dana ke Kemenlu

KBR, Jakarta- Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD) belum memproses laporan kelompok masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Ketua MKD, Surahman Hidayat, mengatakan laporan tersebut bisa gugur karena sudah ada klarifikasi dari pihak terkait.

"Iya, kalau sudah ada klarifikasi dan clear begitu, jadi kan tidak ada valid. Jangan cari-cari hal! Masalah. Lagi Lebaran begini," kata Surahman, Kamis(14/7).


Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch, Indonesian Budget Center, dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi(Perludem) melaporkan Fadli ke MKD. Selain Fadli, mereka juga melaporkan anggota Komisi I DPR Rachel Maryam. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan jabatan.


Fadli dilaporkan atas surat permintaan fasilitas yang dikirimkan Kesekjenan DPR kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk meminta fasilitas penjemputan dan pendampingan bagi anaknya. Shafa Sabila Fadli mengikuti kemah musim panas di New York bulan lalu. Terkait permintaan ini, Fadli membantah.


Tidak lama berselang, Sekjen DPR, Winantuningtyastiti mengklarifikasi munculnya surat itu. Ia mengatakan hal itu merupakan kesalahan administrasi yang dilakukan bagian Kerja Sama Antar Parlemen.


Sementara Rachel Maryam dilaporkan pula atas munculnya surat permintaan fasilitas bagi ia dan keluarganya saat pergi ke Perancis awal tahun ini.


Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil Ketua DPR Fadli Zon
  • Ketua MKD
  • Surahman Hidayat
  • Komisi I DPR Rachel Maryam
  • Penyalahgunaan wewenang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!