BERITA

PPATK Temui Jokowi Bahas Laporan Pajak

"Belum semua hasil analisis PPATK terkait pajak ditindaklanjuti pemerintah."

Ade Irmansyah

PPATK Temui Jokowi Bahas Laporan Pajak
Kepala PPATK, M. Yusuf. Foto: ANTARA



KBR, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf melaporkan potensi perpajakan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, belum semua hasil analisis PPATK terkait pajak ditindaklanjuti pemerintah. "Saya juga melaporkan bahwa PPATK konsen kepada gerak pemerintah. Pembangunan dengan cara berkontribusi sebanyak mungkin untuk pemasukan pajak. Sekarang sudah kita beri banyak laporan inisiatif kami," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 25 Juli 2016.

Sepanjang 2014-2015, PPATK sudah menyerahkan 375 laporan hasil analisis mereka ke pemerintah. Sebanyak 166 di antaranya diberikan atas inisiatif PPATK dan 209 lainnya permintaan Ditjen Pajak. Untuk laporan atas inisiatif PPATK, kata Agus, baru 50 persen yang telah ditindaklanjuti pemerintah.

"Kemudian yang disikapi oleh pajak separuh dapat Rp 2,1 triliun. Inisiatif pajak ada 209 kita masih nunggu progesnya. Sedangkan penunggak pajak dan juga transaksi kita terima per hari itu ada yang namanya laporan transaksi tunai, kita sample untuk pungut pajaknya," ujarnya.

Dalam pertemuan ini, PPATK juga meminta Presiden untuk menghadiri KTT Internasional Antipendanaan Terorisme di Denpasar, Bali pada 8-11 Agustus 2016 mendatang. KTT tersebut rencananya dihadir 23 negara. "Pada 10 Agustus kita minta beliau berkenaan hadir untuk memberikan keynote speech. Jadi ada dua event, satu tentang Global Summit itu ada 25 kepala PPATK sedunia, kemudian 10 level kementerian itu ada 23 negara ikut, sehingga pada saat kementerian itu presiden membuka," pungkasnya.


Editor: Damar Fery Ardiyan 

  • PPATK
  • Pajak
  • Pengampunan Pajak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!