BERITA

Polri Minta Izin Presiden Periksa Anggota DPR dari Fraksi Demokrat

""Kalau ada pelanggaran hukum pasti ada pelanggaran etika. Tunggu dululah proses hukumnya," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco."

Ria Apriyani

Polri Minta Izin Presiden Periksa Anggota DPR dari Fraksi Demokrat
Pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan DPR. (Foto: dpr.go.id)



KBR, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad membenarkan ada surat masuk dari Polri terkait permintaan izin memeriksa anggota dewan atas nama Syofwatillah Mohzaib.

Surat tersebut merupakan tembusan surat yang dikirimkan kepolisian kepada Presiden Joko Widodo.


"MKD menerima tembusan surat dari pihak kepolisian tentang permohonan izin kepada Presiden RI, sesuai Undang-undang MD3 dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Bahwa kalau ingin memeriksa anggota DPR harus meminta izin presiden. Nah surat itu ditujukan ke Presiden RI dan ditembuskan ke MKD," kata Dasco melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2016).


Dasco mengatakan MKD menerima surat tersebut Selasa (19/7/2016) lalu. Namun ia mengaku belum mempelajari kasus yang menyeret Syofwatillah Mohzaib, anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat.


"Kalau saya baca itu ada soal usaha-usaha apa itu, kalau ga salah. Apa namanya? Usaha bersama atau gimana gitu. Saya ga tahu," kata Dasco.


Mengenai kasus Syofwatillah, Dasco mengatakan MKD akan menunggu proses hukum.


"Ini kan sudah ranah hukum. Ya berarti nanti kita lihat. Kalau ada pelanggaran hukum pasti ada pelanggaran etika. Proses dululah proses hukumnya," kata Dasco.


Sementara itu anggota Fraksi Demokrat DPR, Ruhut Sitompul mengaku belum mendengar kasus Syofwatillah tersebut.


"Saya malah belum dengar soal kawan itu. Ada juga ya dari kader kami?" Ruhut balik bertanya.


Syofwatillah menjadi kader Partai Demokrat ketiga yang tersandung proses hukum bulan ini. Sebelumnnyaa, I Putu Sudiartana terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK. Ia disangka menerima suap demi melincinkan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.


Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Ramadhan Pohan juga dikabarkan jadi tersangka kasus penipuan terkait dana kampanye saat ia maju di pemilihan wali kota Medan. Terkait kasus Ramadhan, Ruhut mengaku sempat dihubungi oleh Ramadhan.


"Dia kan kalah di Pilkada Wali Kota Medan. Diuber-uber debt collector, padahal katanya saya ga ada utang Bang. Ini yg melaporkan dia tim sukses dia. Udah dia kalah, ga ada utang, ga ada hitam di atas putih kok," kata Ruhut.


Editor: Agus Luqman

 

  • Mahkamah Kehormatan DPR
  • anggota DPR terlibat kasus hukum
  • anggota DPR terlibat pidana
  • anggota DPR jadi tersangka
  • UU MD3

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!