BERITA

Polisi Cilacap Masih Periksa Aktivis Perempuan Demo Antihukuman Mati

"Belum diketahui apakah delapan aktivis perempuan tersebut akan ditahan atau langsung dilepaskan. "

Muhamad Ridlo Susanto

Sejumlah aktivis Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Cilacap, menggelar unjuk rasa menolak hukuman
Sejumlah aktivis Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Cilacap, menggelar unjuk rasa menolak hukuman mati terhadap Merry Utami di depan Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng. (foto: Antara



KBR, Cilacap – Kepolisian Cilacap Jawa Tengah masih memeriksa delapan aktifis perempuan yang ditangkap saat melakukan unjuk rasa menolak hukuman mati. Aksi pada Kamis (28/7/2016) juga mendesak pemerintah membebaskan terpidana mati Merry Utami.

Baca: Demo Tolak Hukuman Mati Merry Utami, 8 Aktivis Perempuan Cilacap Ditangkap

 

Juru Bicara Kepolisian Cilacap, Bintoro Wasono mengatakan delapan aktivis perempuan itu ditangkap lantaran tidak memberitahukan acara aksi unjuk rasa kepada kepolisian. Menurut Bintoro, penangkapan ini hanya untuk meminta keterangan para demonstran.


Bintoro mengatakan polisi menilai aksi unjuk rasa di Dermaga Wijayapura Cilacap menjelang eksekusi mati hanya akan menambah ricuh suasana. Padahal, dalam situasi menjelang eksekusi mati, dibutuhkan situasi yang kondusif.


Bintoro belum mengetahui apakah delapan aktivis perempuan tersebut akan ditahan atau langsung dilepaskan. Hal itu tergantung keterangan yang diperoleh kepolisian.


"Sesuai undang-undang, harus memberitahukan (rencana aksi) tiga hari sebelumnya. Harusnya sudah memberitahukan siapa korlapnya, berapa jumlah peserta unjuk rasa. Dan situasinya memungkinkan. Situasi sekarang ini kan, dari pada membuat permasalahan baru lebih baik diamankan," kata Bintoro kepada KBR, Kamis (28/7/2016) malam.


Baca: Eksekusi Mati, Amnesty International Kecam Pemerintah RI


 Eksekusi Mati


Meski mendapat protes dari berbagai kalangan dalam dan luar negeri, Kejaksaan Agung tetap melaksanakan eksekusi mati terpada para terpidana mati kasus narkotika. Eksekusi mati dilakukan Jumat dinihari.


Dari 14 nama yang masuk rencana eksekusi, Kejaksaan baru mengeksekusi empat orang. Sedangkan 10 orang terpidana mati lainnya dijadwalkan kemudian.


Baca: Kejaksaan Memastikan Eksekusi Mati 4 Terpidana Mati

Eksekusi mati pada Jumat dinihari diwarnai hujan deras disertai petir dan badai.


Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan Badai Mirinae di perairan Vietnam dan tekanan rendah di barat daya Samudera Hindia  menyebabkan angin kencang dan angin lebat yang cenderung ekstrim. Gelombang tinggi dilaporkan juga terjadi di perairan Selatan Jawa.


Baca: Jenazah Terpidana Mati Dipulangkan, Kejakgung Jadwalkan Eksekusi Jilid IV

Editor: Agus Luqman 

  • hukuman mati
  • eksekusi mati jilid III
  • Nusakambangan
  • Cilacap
  • Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!