BERITA

Plastik Berbayar, KLHK: Turunkan Penggunaan Hingga 80 Persen

""Hasilnya lumayan bagus. Kisarannya dari 20 persen sampai 80 persen penurunannya. Apindo lapor ke Menteri, di beberapa retail sampai 50% penurunannya,""

Ria Apriyani

Plastik Berbayar, KLHK: Turunkan Penggunaan Hingga 80 Persen
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim kebijakan plastik berbayar efektif mengurangi penggunaan kantung plastik. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun, Tuti Mintarsih, mengatakan dari 83 ritel yang sudah masuk datanya, 7 ritel melaporkan adanya penurunan.

"Hasilnya lumayan bagus. Kisarannya dari 20 persen sampai 80 persen penurunannya. Apindo lapor ke Menteri, di beberapa retail sampai 50% penurunannya," kata Tuti kepada KBR, Jumat(15/7).


KLHK memutuskan memperpanjang kebijakan plastik berbayar ini melalui Surat Edaran yang dikeluarkan Rabu(8/6) silam. Tarif yang ditetapkan masih Rp 200,-. Namun pengusaha ritel diperkenankan memasang tarif lebih tinggi. Kini, kebijakan plastik berbayar ini diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia. Pada masa percobaan pertama kemarin, kebijakan ini baru diberlakukan di 27 kota di Indonesia.


Data KLHK menunjukkan ketujuh ritel yang menurun penggunaan kantung plastiknya terletak di Palembang, Banjarmasin. Pekanbaru, Bandung, Aceh, dan DKI Jakarta. Penurunan di ketujuh ritel tersebut di kisaran 30-60% dari penggunaan plastik bulanan.


Menurut Tuti, hal itu tidak terlepas dari peran sosialisasi pemerintah daerah. Tuti mengambil contoh di Banjarmasin. Di kota tersebut, pemerintah daerahnya mulai mengajak pasar tradisional untuk mulai menerapkan kebijakan serupa.


"Banjarmasin ini paling berprestasi. Dia sudah mulai sosialisasi ke pasar tradisional. Mereka minta diikutin tapi belum. Kita perlu sosialisasi pelan-pelan ya."


Editor: Rony Sitanggang

  • plastik berbayar
  • Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah
  • Limbah
  • dan Bahan Beracun
  • Tuti Mintarsih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!