BERITA

Pekan Ini Pemerintah Bahas Tumpang Tindih Pengurusan Izin Investor Batam

""Nanti dibawa ke Rapat Dewan kawasan, mungkin pekan depan ini," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution."

Eli Kamilah

Pekan Ini Pemerintah Bahas Tumpang Tindih Pengurusan Izin Investor Batam
Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Sekretariat Kabinet/www.setkab.go.id)



KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengaku masih mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan tumpang tindih kewenangan dan perizinan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Menteri Darmin mengatakan saat ini pemerintah pusat tengah fokus kepada pengembangan kawasan ekonomi di Batam, sebagai sebagai persiapan menjelang rapat Dewan Kawasan pekan depan.


"Kita me-review perkembangan Batam, mengidentifikasi permasalahan. Nanti dibawa ke Rapat Dewan kawasan, mungkin pekan depan ini. (Perizinan dewan kawasan yang selama ini dinilai tumpang tindih?) Itu termasuk itu yang mau kita cari penyelesaiannya," kata Darmin di kantor Menko Perekonomian, Minggu (24/7/2016).


Hubungan Badan Pengusahaan (BP) dan Pemerintah Kota Batam tak kunjung membaik pasca dirombaknya struktur kepemimpinan BP Batam bulan April lalu. Ini terkait tumpang tindih atau dualisme perizinan antara keduanya.


Pemerintah pusat memberikan BP Batam wewenang mengurus perizinan pusat. Sementara Pemerintah Kota Batam berwenang mengeluarkan izin daerah, meskipun proses perizinan ada di bawah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


Salah satu kewenangan BP Batam misalnya penerbitan izin prinsip Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), angka pengenal impor dari Kementerian Perdagangan dan izin dari Kementerian lain.


Sedangkan Pemkot Batam menangani izin daerah, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), domisili, tanda daftar perusahaan dan izin-izin lingkungan.  


Tugas dan tanggungjawab serta wewenang yang diberikan kepada BP Batam dan Pemko Batam itulah yang dinilai sangat membingungkan investor.


Editor: Agus Luqman


 

  • BP Batam
  • BKPM
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • perizinan investasi
  • IMB
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!