BERITA

Menteri ESDM Tegaskan PT Freeport Tak Boleh Berhenti Beroperasi

"Perpanjangan kontrak PT Freeport, "seperti ayam dan telor," kata Menteri ESDM Sudirman Said."

Ninik Yuniati

Menteri ESDM Tegaskan PT Freeport Tak Boleh Berhenti Beroperasi
Menteri ESDM Sudirman Said saat menghadiri rapat kerja di DPR. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta
- Pemerintah masih mengkaji kelanjutan operasi tambang PT Freeport di Papua.

Meski begitu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, kegiatan tambang PT Freeport di Papua tidak boleh berhenti lantaran memberi keuntungan bagi warga lokal.


Sudirman Said mengatakan banyak poin dalam perundingan terkait kelanjutan operasi tambang Freeport telah disepakati.


Salah satunya tentang setoran Freeport untuk pendapatan negara. Namun, ia menyebut kesepakatan masih terkendala aturan perpanjangan kontrak.


"Soal setoran kepada pendapatan negara, itu saya mengatakan sebenarnya tinggal sedikit, tapi yang sedikit ini tergantung pada keputusan pemerintah mengenai kelangsungan operasi. Sementara kelangsungan operasi ada kendala karena PP-nya mengatakan baru bisa diajukan perpanjangan dua tahun sebelum habis. Jadi ini seperti ayam dan telor," kata Sudirman usai rapat di Kemenko Perekonomian, Rabu (20/7/2016).


Sudirman Said menolak berkomentar tentang harga saham divestasi yang ditawarkan Freeport. Namun, ia yakin bakal ada kesepakatan harga antara Freeport dan pemerintah


"Saya kira akan ketemu angka yang kurang lebih sama, dan akhirnya harus ada independent valuer," ujarnya.


Awal tahun ini, PT Freeport menawarkan 10,64 persen saham dengan harga 1,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp22,1 triliun.


Pemerintah menilai harga tersebut terlalu tinggi. Harga yang wajar menurut perhitungan pemerintah untuk saham tersebut yakni 630 juta dolar Amerika atau sekitar Rp8,19 triliun.


Baca: Harga Kemahalan, Freeport: Terserah Pemerintah Mau atau Tidak

Sudirman menyebut pembahasan tentang Freeport dengan Menko Perekonomian bakal dilanjutkan pekan depan.


"(Hari ini) belum diputuskan. Kan baru ketemu saya. Keputusan itu harus ada Menko, Menteri BUMN," ujarnya.


Editor: Agus Luqman


 

  • PT Freeport Indonesia
  • perpanjangan kontrak karya PT Freeport
  • Papua
  • Menteri ESDM Sudirman Said

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!