BERITA

KPI Targetkan Keluarkan Rekomendasi Izin TV Swasta Pekan Depan

Rekomendasi perpanjangan izin stasiun televisi swasta sedang digodok KPI (Foto: Antara)
Rekomendasi perpanjangan izin stasiun televisi swasta sedang digodok KPI (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) menargetkan untuk segera mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin 10 stasiun televisi swasta sebelum masa kerja periode 2013-2016 berakhir. 

Menurut Komisioner KPI periode 2013-2016 Sudjarwanto Rahmat, SK untuk anggota KPI periode ini akan berakhir pada Rabu (27/7/2016) mendatang. 

"Paling penting mereka sudah melakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP). Berdasarkan EDP dan proposal, mereka diminta membuat komitmen. Lalu akan dipertimbangkan diberikan Rekomendasi Kelayakan (RK) atau tidak," kata Sudjarwanto, Rabu (20/7/2016). 

Menurut dia, proses penilaian terhadap hasil EDP dan uji publik KPI sudah selesai namun belum bisa dipastikan apakah hasil penilaian akan dibuka ke publik atau tidak. 

Empat hal yang dinilai dari proposal perpanjangan izin stasiun televisi itu adalah isi tayangan, kesejahteraan karyawan, aspek teknis, serta administrasi. Sudjarwanto memastikan independensi media menjadi salah satu variabel penialaian.

"Ya termasuk jadi stasiun televisi yang kemarin partisan-partisan itu saat pemilu, tentu dapat score rendah di bagian ini."

Tahun 2016 ini, ada 10 stasiun televisi swasta yang habis masa berlakunya. Kesepuluh stasiun TV swasta tersebut adalah ANTV, Global TV, Indosiar, MNC TV, RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, TV One, serta Metro TV.


Keputusan akhir terhadap 10 stasiun TV ini, kata Sudjarwanto, ada di tangan Kementerian Kominfo. Wewenang KPI hanya sebatas memberikan rekomendasi. "Rekomendasinya diikuti atau tidak itu kan di Kemenkominfo." 

  • KPI
  • izin televisi swasta
  • Komisi penyiaran indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!