BERITA

Ikan Curian Kapal Thailand Dilelang, Pemerintah Panen Rp21 Miliar

""Apapun yang kami sita dan lelang mulai sekarang akan kami umumkan kepada publik," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti."

Lukman Alfarisi

Ikan Curian Kapal Thailand Dilelang, Pemerintah Panen Rp21 Miliar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan (21/6/2016) ketika menanggapi kapal Tiongkok yang melanggar perbatasan di Perairan Natuna. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Pemerintah melelang sekitar 1930 ton ikan beku campuran hasil curian kapal MV Silver Sea II berbendera Thailand. Kapal itu ditangkap Agustus tahun lalu.

Pelelangan ikan itu didasarkan pada Penetapan Pengadilan Negeri Sabang. Lelang dilakukan Selasa (19/7/2016) lalu di Markas komando Pangkalan angkatan laut (Mako Lanal) Sabang.


Proses lelang dilakukan secara lisan itu dihadiri oleh lima peserta, yang kemudian dimenangkan oleh Syahrin Abdurrahman.


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan setiap pelelangan dan penyitaan yang dilakukan akan diumumkan kepada publik.


"Sebagai salah satu komitmen kami terhadap transparansi publik, apapun yang kami sita dan lelang mulai sekarang akan kami umumkan kepada publik," ujar Susi dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).


Dari harga limit yang dibuka sebesar Rp9.650.000.000, lelang dimenangkan Syahrin Abdurrahman dengan harga Rp21 miliar.


Pemenang lelang harus melewati verifikasi selama lima hari, terkait proses pemeriksaan berdasarkan surat edaran dari Menteri Kelautan dan Perikanan tentang percepatan lelang hasil tangkapan secara illegal, unreported, and unregulated.


"Peserta yang bisa memenangkan lelang pun tidak hanya karena harga, tetapi setelah lewat verifikasi. Verifikasi ini diperlukan untuk memastikan pemenang lelang tidak punya afiliasi atau hubungan dengan pelaku kejahatan illegal fishing,” jelas Susi.


Sehubungan dengan penangkapan kapal MV Silver Sea II ini, proses penanganan kasus masih berlanjut hingga sekarang.


Susi juga menargetkan bisa menangkap 71 kapal pencuri ikan dan direncanakan untuk dijadikan rumpon ikan. Target itu diharapkan bisa terpenuhi hingga tepat pada perayaan kemerdekaan ke-71 RI pada tanggal 17 Agustus mendatang.


"Dalam tahap ini kita sudah dapat 30 lebih (kapal yang ditangkap). Sekarang, kapal-kapal patroli sedang hunting kapal-kapal ilegal lagi,” tegasnya.


Editor: Agus Luqman 

  • pencurian ikan
  • Susi Pudjiastuti
  • Menteri Kelautan dan Perikanan
  • lelang ikan hasil curian
  • kapal pencuri ikan
  • illegal fishing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!