BERITA

DPR Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Menimpa Mahasiswa Papua di Jogja

"Pekan lalu, Kepolisian Daerah Jogja mengepung mahasiswa asrama Papua. 20 orang ditahan, 13 di antaranya dibawa ke Polres."

Ria Apriyani

DPR Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Menimpa Mahasiswa Papua di Jogja
Polisi kepung asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta, Jumat (15/7/2016) (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut penanganan yang dilakukan Polda Jogja di Asrama Mahasiswa Papua pekan lalu sudah sesuai prosedur. Ketua Komisi III yang membidangi Hukum, Bambang Soesatyo, mengaku sudah mendapatkan laporan terkait kejadian itu. 

Laporan yang ia terima menyebut tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan institusi kepolisian maupun oknum ketika itu.

"Sudah jadi kewajiban pengamanan, atau Polri, atau penegak hukum untuk menindak siapapun yang mengganggu atau berpotensi membuat keonaran dan mengganggu stabilitas nasional. Kemarin kan ada indikasi mengganggu ketertiban karena ada upaya pengibaran bendera bintang kejora,"ujar Bambang di DPR, Kamis(21/7).

Pekan lalu, Kepolisian Daerah Jogja mengepung mahasiswa asrama Papua. Mereka juga membubarkan rencana aksi mahasiswa mendukung organisasi Gerakan Pembebasan Papua Barat. 20 orang ditahan, 13 di antaranya dibawa ke Polres.

Baca juga:

Komnas HAM: Ada Enam Indikasi Pelanggaran HAM Menimpa Mahasiswa Papua di Jogja 

Sebelumnya Komnas HAM mengindikasikan ada pelanggaran HAM terjadi saat itu. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan Komnas HAM telah mendengarkan rangkaian keterangan dari mahasiswa Papua di Yogyakarta, Gubernur Yogyakarta, Kapolda DIY dan Kapolres Yogyakarta. 

Komnas HAM menyebut setidaknya ada enam indikasi temuan awal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa Mahasiswa Papua di Yogyakarta. Antara lain pemberangusan kebebasan berekspresi, tindakan rasialis pihak tertentu kepada para mahasiswa Papua di Jogja, serta dugaan adanya tindak kekerasan.

Saat ini, Komnas HAM tengah mengumpulkan bukti melalui keterangan saksi, video, maupun foto yang ada. (mlk)






 

  • KomnasHAM
  • Polda papua
  • DPR
  • Papua
  • Yogyakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!