BERITA

DPR: Kemenkes Lamban Tangani Vaksin Palsu

DPR: Kemenkes Lamban Tangani Vaksin Palsu

KBR, Jakarta - Komisi VIII DPR yang membidangi masalah sosial dan anak menilai penanganan vaksin palsu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjalan lamban.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, seharusnya fungsi pengawasan  dilakukan sejak awal vaksin palsu itu beredar, yakni 13 tahun lalu.


"Ini sudah 13 tahun lho peredaran vaksin palsu, itu kan artinya fungsi pengawasan tidak jalan. Deteksi dari Kementerian Kesehatan itu sudah lambat. Itu kewenangan pengawasan seharusnya sudah dari awal dong," kata Ali Taher di Gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Senin (18/07/2016).


Baca: Kemenkes Kaji Sanksi Bagi Faskes Pengguna Vaksin Palsu

Ali Taher menduga adanya kongkalikong antara rumah sakit swasta dalam mendistribusikan vaksin palsu.


"Kita lihat rumah sakit-rumah sakit swasta itu, patut diduga melibatkan orang-orang yang memiliki jaringan di antara rumah sakit itu. Personil mereka, perawat, mungkin kerabatnya memiliki niat yang sama," ujarnya.


Bareskrim Polri telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bareskrim menemukan adanya aliran dana mencurigakan para tersangka vaksin palsu. Dengan bantuan PPATK, Bareskrim dapat dengan mudah menelisik aliran dana jaringan vaksin palsu.


Baca: Vaksin Palsu, Ini Rumah Sakit dan Bidan Penerima

Hari ini, Kemenkes mulai melakukan vaksinasi ulang kepada para korban. Vaksinasi ulang dilakukan di antaranya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.


Editor: Agus Luqman

 

  • vaksinasi ulang
  • vaksin palsu
  • satgas vaksin palsu
  • Kementerian Kesehatan
  • Nila F Moeloek
  • kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!