BERITA

Dorong Tuntaskan Tragedi 65, Pantia IPT Tunjukkan Video Putusan ke Kejagung

Dorong Tuntaskan Tragedi 65, Pantia IPT Tunjukkan Video Putusan ke Kejagung



KBR, Jakarta- Panitia International People's Tribunal (IPT) 1965 akan memperlihatkan seluruh video putusan final sidang di depan petinggi Kejaksaan Agung. Hal itu akan dilakukan saat panitia menyerahkan putusan final sidang kepada Kejaksaan Agung yang direncanakan terjadi pada pekan ini.

Panitia IPT 1965, Dolorosa Sinaga, mengatakan ini dilakukan untuk mendorong Kejakgung memproses hukum kasus 1965 yang berhenti di tengah jalan. Berkas kasus ini sendiri telah berada di Kejakgung sejak 2012.


Dolorosa mengatakan akan menggaet anggota Komnas HAM untuk bersama-sama beraudiensi dengan Kejaksaan Agung.


"Kami akan melakukannya dengan bentuk yang sama, kemasan yang sama. Kita diskusi, mereka akan memberikan tanggapannya," ungkapnya di sela-sela audiensi dengan Komnas HAM, Senin (25/7/2016) siang.


"Pertemuan dan audiensi itu harus bisa diakses masyarakat luas. (Putusan akan dibacakan penuh?) Ya, sama," jelasnya lagi.


Dalam video sepanjang 30 menit itu, majelis hakim IPT menyatakan Indonesia bertanggungjawab atas 10 kejahatan HAM pada 1965. Beberapa kejahatan itu antara lain penghilangan paksa, perbudakan, dan kekerasan seksual. Putusan itu dibacakan seluruhnya oleh hakim ketua, Zakeria Yacoob, asal Afrika Selatan.


Hari ini, Panitia IPT 1965 telah menyerahkan keputusan final kepada Komnas HAM.


Ketua Panitia IPT 165 Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, meski tidak mengikat secara hukum, keputusan IPT 1965 juga bisa digunakan sebagai naskah akademik. Sehingga hasil penyelidikan Komnas HAM bisa memiliki dasar teoretik yang lebih kuat. Komnas HAM sendiri menyatakan akan mempelajari dokumen itu sebelum menentukan langkah selanjutnya. 

Editor: Dimas Rizky

  • IPT 1965
  • keputusan IPT 1965
  • genosida tragedi 1965
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!