BERITA

Dihalangi Bikin Crisis Center, Aliansi Korban Vaksin Palsu Mengadu ke Komnas Anak

"Perwakilan Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu, August Siregar mengatakan, hingga saat ini Rumah Sakit Harapan Bunda tidak punya iktikad baik untuk menyelesaikan kasus vaksin palsu kepada korban. "

Dihalangi Bikin Crisis Center, Aliansi Korban Vaksin Palsu Mengadu ke Komnas Anak
Aksi Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu di RS Harapan Bunda, Jakarta. Foto: ANTARA



KBR, Jakarta - Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu hari ini mengadukan Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta Timur ke Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Perwakilan Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu, August Siregar mengatakan, hingga saat ini Rumah Sakit Harapan Bunda tidak punya iktikad baik untuk menyelesaikan kasus vaksin palsu kepada korban.

Bahkan ketika hendak mendirikan crisis center atau pusat krisis di Rumah Sakit Harapan Bunda, perwakilan keluarga korban selalu dihalang-halangi hingga empat kali.


"Kita bukan minta tempat harus di sini, nggak. Kita minta tempat yang layak, biasalah ada meja kursinya untuk pendataan. Gitu saja kok kita dipersulit, tidak dikasih tempat. Hari ini di sini, tiba-tiba besok tidak ada lagi mejanya. Sampai pernah kita bikin pos di kamar mayat, di rumah duka. Karena tidak ada tempat yang diberikan kepada kita, tapi hilang juga. Spanduk tuntutan-tuntan kita juga hilang. Kita tidak mau berdebat, tapi iktikad mereka memang tidak baik," kata August Siregar kepada KBR, Senin (25/7/2016).

Baca: Vaksin Palsu, Kemenkes Revisi Permenkes Kefarmasian 

Perwakilan Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu di RS Harapan Bunda, August Siregar mengatakan, mereka berharap lembaga-lembaga yang didatangi bisa membantu menekan agar pengelola Rumah Sakit Harapan Bunda memenuni tujuh tuntutan yang mereka sampaikan sebelumnya.

Tuntutan itu di antaranya agar pihak Rumah Sakit menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di rumah sakit itu sejak 2003, menanggung biaya pemeriksaan korban vaksin palsu, menanggung biaya vaksinasi ulang terhadap pasien vaksin palsu, serta agar rumah sakit bertanggung jawab atas seluruh akibat yang ditimbulkan oleh vaksin palsu itu.

Tuntutan lain agar Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur menanggung jaminan kesehatan bagi para korban vaksin palsu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sedangkan bagi anak yang sudah lewat usia vaksin, RS Harapan Bunda harus memberikan asuransi kesehatan juga untuk batas waktu yang tidak ditentukan.




Editor: Quinawaty 

  • vaksin palsu
  • RS Harapan Bunda
  • Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu
  • komnas ham
  • komnas anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!