BERITA

Dengan Alasan Proxy War, Kodam Siliwangi Larang Game Pokemon Go

Dengan Alasan Proxy War, Kodam Siliwangi Larang Game Pokemon Go



KBR, Bandung - Komando Daerah Militer (Kodam) III Siliwangi melarang permainan Pokemon Go di seluruh instansi militer, markas dan asrama TNI yang ada di wilayah Jawa Barat dan Banten.

Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi, Desi Ariyanto mengatakan permainan berbasis teknologi lokasi Pokemon Go dilarang di seluruh objek militer ini untuk mengantisipasi adanya pencurian rahasia sejumlah objek vital.


"Itu mereka jadikan alasan mencari Pokemon, lalu masuk ke instansi kita. Padahal itu bisa digunakan untuk foto-foto, mendokumentasikan instansi kita dan itu berbahaya. Mungkin juga tidak hanya di instansi militer, bisa juga terjadi di instansi dan fasilitas-fasilitas lain. Itu bisa disalahgunakan," kata Desi Ariyanto di Bandung, Selasa (19/7/2016).


Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi, Desi Ariyanto mengatakan adanya dugaan pencurian rahasia objek vital dengan menggunakan permainan Pokemon Go ini karena saat ini sedang terjadi perang yang musuhnya tidak jelas (proxy war non state) melalui kemajuan tehnologi khususnya multimedia.


Desi Ariyanto menjelaskan untuk mengantisipasi adanya pencurian rahasia objek vital ini, maka dalam setiap upacara di seluruh instansi militer akan terus diumumkan kepada seluruh anggota tentara agar tidak memainkan Pokemon Go.


Himbauan ini, berlaku juga bagi seluruh anggota keluarga tentara jajaran Kodam III Siliwangi.


Sebelumnya, seorang pria berkebangsaan Prancis bernama Romain Pierre ditangkap oleh Kepolisian Cirebon karena masuk tanpa ijin ke Markas Kodim 0614/Kota Cirebon dengan dugaan awal sedang memaminkan permainan Pokemon Go.


Baca: Main Pokemon Go di Kodim 0614, WNA Ditangkap Polres Cirebon

Editor: Agus Luqman 

  • Pokemon Go
  • game
  • Kodam III Siliwangi
  • Google
  • Google Maps
  • Augmented Reality
  • proxy war

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!