BERITA

Besok, Seluruh Berkas Kasus Vaksin Palsu Tuntas Diserahkan ke Kejaksaan

Besok, Seluruh Berkas Kasus Vaksin Palsu Tuntas Diserahkan ke Kejaksaan



KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kembali melimpahkan berkas perkara pembuatan dan penyebaran vaksin palsu ke Kejaksaan Agung, Kamis (28/7/2016).

Juru bicara Mabes Polri Martinus Sitompul mengatakan kasus vaksin palsu dibagi ke dalam empat berkas perkara berdasarkan jaringannnya.


"Satu berkas sudah diserahkan minggu lalu. Hari ini dua berkas diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejagung. Sedangkan satu berkas lagi dikirim ke Kejakgung, Jumat besok," kata Martin di Mabes Polri, Kamis (28/07/16).


Baca: Bahas Vaksin Palsu, Ombudsman Periksa Pihak Terkait

Martinus mengatakan, berkas kedua yang dilimpahkan hari ini adalah untuk tersangka Sugiarti selaku pengepul botol bekas; Nuraini selaku produsen; Rian dan Syahrul selaku distributor; serta bidan Elly, dokter Indra, dokter Harmon dan dokter Dita selaku petugas kesehatan.


Berkas ketiga adalah untuk tersangka Syafrizal dan Iin selaku produsen; tersangka Seno, M Farid, dokter Ade dan Juanda selaku distributor.


Berkas keempat yang belum dilimpahkan adalah untuk tersangka Agus selaku Produsen, Thamrin selaku distributor, Sutanto pencetak label dan dr Hud selaku petugas kesehatan.


Baca: Vaksin Palsu, Ini Rumah Sakit dan Bidan Penerima

Para tersangka dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.


Selain itu, semua tersangka juga dikenakan tuduhan pelanggaran Undang-Undang perlindungan konsumen dan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Baca: Orangtua Korban Vaksin Palsu Berunjuk Rasa Suarakan 7 Tuntutan

Dari hasil penangkapan dan perburuan Bareskrim Polri, ada empat pabrik pembuat vaksin palsu. Pabrik itu berada di Bintaro (Jakarta), Bekasi Timur (Jawa Barat), Kemang Regency (Bogor, Jawa Barat) dan Subang (Jawa Barat).


Vaksin palsu ini disebar ke beberapa daerah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Padang, Aceh dan daerah-daerah lainnya.


Baca: Vaksin Palsu, Ini 5 Wilayah Penyebaran

Editor: Agus Luqman 

  • vaksin palsu
  • berkas perkara kasus vaksin palsu
  • pelimpahan berkas kasus vaksin palsu
  • kejahatan medis
  • kejahatan farmasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!