BERITA

Aktivis KNPB Dijerat Pasal Penghasutan, LBH Jakarta: Itu Akal-akalan Polisi

"LBH Jakarta mencatat, dalam 2,5 bulan terakhir, ada 4000 lebih orang Papua ditangkap."

Aktivis KNPB Dijerat Pasal Penghasutan, LBH Jakarta: Itu Akal-akalan Polisi
Aktivis KNPB. Foto: Facebook Ones Suhuniap

KBR, Jakarta- LBH Jakarta menyatakan pasal penghasutan tidak bisa digunakan untuk menjerat aktivis KNPB yang menyebarkan selebaran. Hal ini dinyatakan setelah penahanan yang dilakukan polisi atas Ketua dan Sekretaris KNPB Timika karena mengajak warga Papua berunjuk rasa. 

Pengacara LBH Jakarta, Veronica Koman, menyatakan pasal itu hanya bisa diterapkan jika terjadi perusakan akibat hasutan itu. Kata dia, pasal itu hanya akal-akalan kepolisian untuk menangkap orang Papua.

"Pasal itu memang sudah paling sering digunakan untuk kriminalisasi orang Papua," tegasnya ketika dihubungi KBR, Rabu (13/7/2016) siang. 

"Orang menyebarkan selebaran dalam dua setengah bulan ini juga ditangkap. Polisi memang makin represif," jelasnya. 

Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/terkini/07-2016/jelang_putusan_ulmwp__polisi_periksa_aktivis_knpb_atas_tuduhan_penghasutan/83069.html">Polisi Periksa Aktivis KNPB atas Tuduhan Penghasutan</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/terkini/07-2016/jelang_putusan_msg__polisi_bantah_tangkapi_aktivis_knpb/83065.html">Jelang Putusan MSG, Polisi Bantah Tangkapi Aktivis KNPB</a>&nbsp;<br>
    

Veronica menambahkan, selain pasal penghasutan, orang Papua juga sering dikriminalisasi dengan pasal kepemilikan senjata tajam dan pasal makar. Bahkan, ada beberapa orang yang ditangkap ketika mengantarkan surat pemberitahuan aksi ke kantor polisi. "Saya juga nggak tahu pasal apa yang digunakan," jelasnya. 

LBH Jakarta mencatat, dalam 2,5 bulan terakhir, ada 4000 lebih orang Papua ditangkap. "Kebanyakan menggunakan pasal-pasal tadi." tutupnya. (mlk) 

  • Penangkapan Aktivis KNPB
  • Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
  • Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat (ULMWP)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!