BERITA
Tolak Dana Pensiun, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Bundaran HI
"Gabungan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tolak iuran pensiun 3 persen dengan manfaat 15-40 persen, aturan pengambilan JHT 10 tahun. "
KBR, Jakarta- Gabungan massa buruh berunjuk rasa di sekitar Bundaran HI untuk menolak
adanya perubahan aturan soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Berdasarkan pantauan KBR, terdapat sekitar 200 sampai 300 buruh dari
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI, Federasi Serikat Pekerja
Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
KSPI menyatakan 3 tuntutan dalam unjuk rasa ini, yaitu menolak iuran
pensiun 3 persen dengan manfaat 15-40 persen, aturan pengambilan JHT 10
tahun, dan memecat Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri. Menurut
Sekretaris Jenderal KSPI, Muhammad Rusdi aturan tersebut merugikan buruh
yang rentan akan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ini
sangat merugikan buruh karena sebelumnya aturannya buruh bisa mengambil
seluruhnya ketika masa kerja bisa 5 tahun kami minta itu dicabut, dan
menaker dicabut karena dia yang membuat aturan ini dan membuat resah,"
jelas Rusdi di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Selain
itu, Rusdi juga menilai iuran jaminan pensiun sebesar 3 persen per
bulan terlalu kecil, begitu juga dengan manfaat pensiun yang hanya 15-40
persen.
Pada 1 Juli kemarin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan mulai beroperasi penuh. Bersamaan dengan itu ada
perubahan aturan soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam
aturan yang baru syarat pencairan JHT adalah minimal 10 tahun terdaftar
di BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta bisa dapat dana JHT tanpa perlu keluar dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi jumlahnya hanya 10% dari total saldo atau bisa juga 30% untuk pembiayaan rumah.
Editor: Dimas Rizky
- pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT)
- KSPI
- iuran pensiun 3 persen
- pengambilan JHT 10 tahun
- cabut Menteri Tenaga Kerja
- Hanif Dhakiri
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!