BERITA

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Miskin, BPS Sarankan Pengendalian Harga

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Miskin, BPS Sarankan Pengendalian Harga

KBR, Jakarta - Badan Pusat Statistik ( BPS ) mencatat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah menurun pada bulan Juni 2015. Ini ditunjukkan dari data upah buruh tani dan upah buruh informal perkotaan yang meski mengalami kenaikan, tetapi secara riil sebenarnya menurun. Kepala BPS Suryamin mengatakan, upah buruh tani, misalnya, secara nominal naik dibandingkan bulan Mei, yakni dari 46.386 rupiah menjadi 46.458 rupiah. Namun, kemampuan riilnya menurun 0,66 persen. Kata dia, penurunan secara riil tersebut diakibatkan inflasi.

 

"Terjadi kenaikan secara nominal pada bulan Juni dibandingkan dengan Mei 2015, yang besarnya 0,16 persen, ini upah nominal harian buruh tani, ini penting ini karena menyangkut masyarakat menengah ke bawah. Dan ini menyangkut masyarakat di bawah garis kemiskinan sebagian besar, tapi secara riil menurun 0,66 persen. Artinya secara nominal naik, secara riil turun, karena memang tergerus inflasi. Oleh karena itu pentingnya menjaga inflasi di sini," kata Suryamin di BPS, Rabu (15/7/2015).


Kepala BPS Suryamin menambahkan, upah buruh sektor informal perkotaan seperti buruh bangunan, buruh potong rambut wanita, dan pekerja rumah tangga, juga mengalami penurunan secara riil. Karenanya, pengendalian harga penting dilakukan agar daya beli masyarakat meningkat.


"Jadi dengan itulah pentingnya mengendalikan harga. kalau harga terkendali, maka kenaikan pendapatan masyarakat menengah ke bawah, kalau harganya terkendali, maka kenaikan pendapatan masyarakat menengah ke bawah, kalau harganya tidak naik, maka daya belinya akan meningkat, artinya kesejahteraannya juga akan meningkat," lanjut Suryamin


Upah nominal buruh bangunan naik secara nominal dibanding bulan Mei 2015 sebesar 0,19 persen, yakni dari 80.087 menjadi 80.237 rupiah. Sementara, upah riil turun 0,35 persen. Upah buruh potong rambut wanita (per kepala) secara nominal naik 0,19 persen yakni dari 22.310 menjadi 23.354 rupiah. Sementara upah riil turun 0,35 peren. Upah pekerja rumah tangga per bulan secara nominal naik 0,36 persen yakni  dari 350.247 menjadi 351.497 rupiah

Editor: Malika

  • BPS
  • warga miskin
  • kepala bps suryamin
  • upah buruh
  • daya beli menurun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!