BERITA

Tim Investigasi Tolikara Komnas HAM Baru ke Lokasi Lusa

Tim Investigasi Tolikara Komnas HAM Baru ke Lokasi Lusa

KBR, Jakarta - Tim investigasi Komnas HAM baru memulai penyelidikan di Tolikara, Papua, 22 Juli mendatang. Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, saat ini pihaknya baru mengumpulkan informasi awal dari sejumlah pejabat GIDI. Menurutnya, insiden bermula dari konferensi yang digelar GIDI yang mengklaim Tolikara merupakan wilayah pelayanan GIDI. Namun pihaknya belum berani menyimpulkan apapun, lantaran harus ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Termasuk mengenai insiden penembakan yang dilakukan aparat.

"Kita belum ke lokasi, karena timnya baru bisa berangkat nanti tanggal 22. (Jadi sampai sekarang belum ada penyelidikan apapun?) Ya masih sangat umum sekali, bahwa memang itu berawal dari surat yang dikeluarkan. Mereka memang ada konferensi yang memutuskan di wilayah itu merupakan wilayah pelayanan gereja GIDI. Dan itu berkisar yang dikeluarkan oleh koordinator wilayah GIDI Tolkara," kata Fritz ketika dihubungi KBR, (20/7/2015).


Frits Ramandey menambahkan, tim investigasi terdiri dari lima orang. Tim akan dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Sebelumnya Bupati Tolikara, Usman Wanimbow mengklaim kerusuhan yang terjadi di wilayahnya beberapa hari lalu, dipicu adanya rentetan tembakan. Usman mengatakan saat kejadian, dirinya berada di lokasi dan berhasil menenangkan warga yang mulai memanas karena perayaan Salat Ied. Namun, massa mulai mengamuk setelah tembakan yang mengakibatkan seorang anak tewas dan melukai 11 lainnya. Kasus ini saat ini tengah ditangani kepolisian. Dia juga membantah adanya pembakaran masjid. Kata dia, rumah ibadah itu terbakar akibat terkena rembetan api dari kios yang dibakar warga. 

  • Komnas HAM
  • Insiden Tolikara
  • GIDI Tolikara
  • Natalius Pigai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!