BERITA

Ticketing Bus Online Mulai Tahun Depan

"Staf Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa Djuraid mengatakan, akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan PO untuk mulai memberlakukan sistem online tersebut."

Aika Renata

Ticketing Bus Online Mulai Tahun Depan
Bus turunkan penumpang. Foto: Muhamad Ridlo KBR

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan Perusahaan Otobus (PO) akan mulai menggunakan sistem tiket online pada tahun depan . Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa Djuraid mengatakan, akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan PO untuk mulai memberlakukan sistem online tersebut. Selain itu juga, dia mewajibkan seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) memiliki pendingin udara. Ini bertujuan untuk menarik minat masyarakat menggunakan bus saat mudik lebaran.

"Terbukti dengan peningkatan angkutan mudik gratis, tingkat kecelakaan menurun sampai H+2, sekitar 10 persen lah terjadi penurunan yang umumnya tahun-tahun sebelumnya didominasi oleh kendaraan roda dua. Kita akan dorong semua angkutan khususnya Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) baik kelas ekonomi maupun non ekonomi berpendingin udara. Satu tahun ke depan kita targetkan sistem ticketing online untuk angkutan darat khususnya bus," kata Hadi kepada KBR (21/7/2015).


Sebelumnya, data Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu mencatat jumlah pemudik Jabodetabek yang menggunakan kendaraan pribadi melonjak 99,2 persen dibanding tahun lalu. Ini berdasarkan perhitungan sejak H-15 sampai H+2 Idul Fitri tahun ini.

Jumlah pemudik yang menggunakan mobil pribadi mencapai 1,06 juta unit sedangkan pemudik sepeda motor mencapai 2,44 unit. Walau telah disediakan angkutan gratis, masih banyak pemudik yang tetap memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik.


Editor : Sasmito Madrim

  • tiket bus online
  • mudik lebaran
  • pemudik
  • Angkutan Lebaran Terpadu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!