BERITA

PPP dan Golkar BIsa Ikut Pilkada, Ini Syaratnya

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Foto: Antara
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan kedua partai yang tengah berkonflik, PPP dan Golkar, bisa mengikuti Pilkada serentak 2015. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan hal ini selepas rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, KPU, Bawaslu dan menteri terkait. Namun kedua partai yang kepengurusannya bersengketa itu harus mengajukan calon yang sama. 

"Parpol atau gabungan parpol mengajukan calon kepala daerah dan wakil. Satu pasangan. Jadi kalau Golkar ikut dalam suatu gabungan partai, dia hanya mengajukan  satu. Jadi jangan gara-gara ada dua kubu (dalam partai), kubu yang ini koalisi dengan partai A, kubu yang satu lagi dengan partai B. Itu tidak bisa," kata Jimly saat diwawancara KBR, Rabu (8/7/2015).

Jimly menambahkan, jika parpol yang bersengketa mengajukan calon berbeda maka kemungkinan besar akan ditolak pencalonannya. Meski begitu, teknis administrasi aturan untuk kedua parpol itu akan dibicarakan lebih lanjut bersama DPR, pelenggara pemilu dan pemerintah. 

Kata dia dalam rapat terbatas terkait Pilkada sore tadi, Jokowi menyatakan tidak ada kata mundur dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015. Pemerintah juga memastikan 12 parpol yang ada diperlakukan sama, termasuk kedua partai yang sedang berkonflik.

Editor: Malika

  • pilkada serentak 2015
  • Jimly Asshiddiqie
  • parpol bersengketa
  • partai berkonflik
  • PPP
  • golkar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!