BERITA

Polri Tak Bisa Copot Anggotanya Berdasar Masukan Masyarakat

"Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan Kepolisian tidak bisa tiba-tiba mengikuti permintaan masyarakat untuk mencopot Kepala Bareskrim Budi Waseso."

Sindu Dharmawan

Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan. Foto: Antara
Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan Kepolisian tidak bisa tiba-tiba mengikuti permintaan masyarakat untuk mencopot Kepala Bareskrim Budi Waseso. Sebab, menurut Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Polri memiliki mekanisme sendiri dalam pengangkatan dan pencopotan anggotanya. Mekanisme itu dilakukan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Namun, kata dia, masukan dari masyarakat tersebut bisa menjadi bahan perhatian kepolisian.

"Saya kira kan memang gini ya, tidak mungkin juga kan misalnya, kalau misalnya Polri sudah melakukan tugasnya, ini kan bagian dari proses hukum ya. Polri juga harus kita pahami bahwasannya memang dalam kasus ini tidak bisa berhenti, tidak bisa diam, karena ada laporan dari Sarpin. Tidak mungkin ada laporan dari masyarakat yang tidak kita lanjuti ya," ujar Edi, Rabu (15/7/2015).

Sebelumnya bekas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif meminta Polri melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang ingin melemahkan instansi penegak hukum. Dia menegaskan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kepada Kapolri, Badrodin Haiti untuk segera mengganti oknum-oknum pejabat tersebut. Tak hanya Buya Syafii, permintaan inipun juga disampaikan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Editor: Malika

  • copot budi wseso
  • Edi Saputra Hasibuan
  • mekanisme pencopotan budi waseso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!