BERITA
Penyerapan Anggaran Daerah Tak Sampai 26 Persen
"Banyak daerah yang terlalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran, terutama bagi daerah yang kepala daerahnya tengah mengalami masalah hukum."
Ninik Yuniati
KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mencatat rata-rata penyerapan
anggaran daerah provinsi hanya 25,95 persen per30 Juni. Dirjen
Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mengatakan, Kalimantan Tengah
menjadi provinsi dengan kinerja penyerapan terbaik. Sementara, Riau menduduki posisi terendah. Kata dia, banyak daerah yang terlalu berhati-hati dalam
menggunakan anggaran. Terutama bagi daerah yang kepala daerahnya tengah
mengalami masalah hukum.
"Provinsi Kalimantan Tengah 43,8 persen,
ini terbaik ya. Kemudian Sulawesi Utara 30,6 persen. Provinsi Sumbar,
30,7 persen. Provinsi Riau ini cuma 11,2 persen, sudah bisa diduga kan,
ada kekhawatiran juga karena kemarin kan tiga kepala daerahnya
bermasalah dengan hukum, maka dia agak hati-hati melakukan belanja
daerah. Banten, 12,6 persen, sayang ini, kita dorong betul-betul supaya
ini dapat ditingkatkan," kata Reydonnyzar Moenek, di Kemendagri, Senin (7/6/2015).
Dirjen
Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek menambahkan, pihaknya
menargetkan penyerapan anggaran daerah mencapai 50 persen pada awal semester kedua
ini. Kata dia, penyerapan anggaran yang tinggi akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Terlebih, dana perimbangan
pusat ke daerah sebesar 660 triliun rupiah telah ditransfer sekitar 50
persen.
Editor: Malika
- penyerapan anggaran daerah
- penggunaan Anggaran daerah
- APBD
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!