BERITA

Penyerapan Anggaran Daerah Tak Sampai 26 Persen

"Banyak daerah yang terlalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran, terutama bagi daerah yang kepala daerahnya tengah mengalami masalah hukum."

Ninik Yuniati

Penyerapan Anggaran Daerah Tak Sampai 26 Persen
Ilustrasi APBD. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mencatat rata-rata penyerapan anggaran daerah provinsi hanya 25,95 persen per30 Juni. Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mengatakan, Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan kinerja penyerapan terbaik. Sementara, Riau menduduki posisi terendah. Kata dia, banyak daerah yang terlalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Terutama bagi daerah yang kepala daerahnya tengah mengalami masalah hukum.

"Provinsi Kalimantan Tengah 43,8 persen, ini terbaik ya. Kemudian Sulawesi Utara 30,6 persen. Provinsi Sumbar, 30,7 persen. Provinsi Riau ini cuma 11,2 persen, sudah bisa diduga kan, ada kekhawatiran juga karena kemarin kan tiga kepala daerahnya bermasalah dengan hukum, maka dia agak hati-hati melakukan belanja daerah. Banten, 12,6 persen, sayang ini, kita dorong betul-betul supaya ini dapat ditingkatkan," kata Reydonnyzar Moenek, di Kemendagri, Senin (7/6/2015).


Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek menambahkan, pihaknya menargetkan penyerapan anggaran daerah mencapai 50 persen pada awal semester kedua ini. Kata dia, penyerapan anggaran yang tinggi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Terlebih, dana perimbangan pusat ke daerah sebesar 660 triliun rupiah telah ditransfer sekitar 50 persen.

Editor: Malika

  • penyerapan anggaran daerah
  • penggunaan Anggaran daerah
  • APBD
  • Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!