HEADLINE
Pansel KPK Jamin Komitmen Buwas Tak Langgar Undang-undang
KBR, Jakarta- Panitia seleksi calon pimpinan KPK (Capim KPK) menjamin
komitmen Bareskrim terhadap Pimpinan KPK yang baru, tidak melanggar
undang-undang. Bareskrim sebelumnya menyebut jika pimpinan KPK yang baru tersangkut masalah hukum, bakal diselidiki setelah masa jabatannya selesai.
Anggota Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih beralasan,
jaminan tersebut tidak berarti pimpinan KPK akan kebal terhadap hukum.
Melainkan, hanya ditunda proses hukumnya.
"Saya jamin tidak akan ada impunitas atau
imunitas. Karena kalau ada kasus yang tercecer nanti diproses setelah
lengser. Tapi kalau saat mereka memimpin terjerat kasus semisal
gratifikasi atau suap ya langsung ditindak saat itu juga," kata Yenti di
Bareskrim, Jumat (31/7).
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Budi Waseso
berjanji akan menangguhkan proses hukum yang menjerat para pimpinan KPK
yang baru. Penangguhan tersebut diberikan dengan catatan bila kasusnya
terjadi sebelum mereka terpilih. Hal itu disampaikan Budi Waseso usai
bertemu dengan Pansel KPK di Bareskrim Polri pada hari ini.
Editor: Dimas Rizky
- hukum
- Pansel KPK
- KPK
- Bareskrim Polri
- berita
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!