BERITA

Panitera MK Diperiksa KPK Terkait Sengketa Pilkada Morotai dan Empat Lawang

"Panitera MK Kasianur Sidauruk sebut dirinya diminta berikan keterangan kasus sengketa pilkada di Kabupaten Morotai dan Kabupaten Empat Lawang."

Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk. Foto Antara
Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk. Foto Antara

KBR, Jakarta – Usai diperiksa sebagai saksi, Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk mengatakan dirinya diminta untuk memberikan keterangan untuk kasus sengketa pilkada di Kabupaten Morotai dan Kabupaten Empat Lawang. Kasianur mengatakan dirinya juga memberikan bukti-bukti risalah persidangan serta berkas putusannya.

“Menambah keterangan untuk kasus pilkada sengketa Bupati Morotai, termasuk juga yang Kabupaten Empat Lawang, kita hanya sesuai dengan proses pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. Jadi bapak diperiksa saya tidak ke siapa tapi yang pasti kami diminta memberikan bukti bukti risalah-risalah persidangan dengan berkas putusannya,” jelas Kasianur usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Saat ini Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan dipimpin oleh Budi Antoni Aljufri. Ketika dikonfirmasi nama tersebut, Kasianur hanya menjawab nama tersebut memang masuk di dalam pemeriksaan.

Kasus sengketa pilkada ini berawal dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa bekas Ketua MK, Akil Mochtar menerima hadiah atau janji untuk pengurusan 15 sengketa pilkada dii MK. Selama menjalankan aksinya, Akil telah menerima uang sejumlah Rp.47,78 miliar plus $500 ribu US dari sejumlah pihak, sejak tahun 2010 hingga menjabat Ketua MK. Salah satunya menerima suap dari Pilkada Empat Lawang sebesar Rp. 10 Miliar.  

Editor: Malika

  • sengketa pilkada
  • kabupaten morotai
  • kabupaten empat lawang
  • Kasianur Sidauruk
  • panitera MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!