KBR,Jakarta- Tim pengacara OC Kaligis tidak akan mencabut aduan mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tim ini sebelumnya mengadukan pelanggaran hak dalam penangkapan kliennya oleh KPK.
Pengacara Kaligis, Johnson Panjaitan, mengatakan baik Kaligis terbukti bersalah atau tidak, pelanggaran hak Kaligis tetap harus diusut. Aduan ke Komnas HAM akan berjalan bersamaan dengan gugatan praperadilan yang sudah didaftarkan.
"Dua-duanya tetap berjalan dan semua ada implikasinya," jelas Johnson kepada wartawan di gedung KPK, Jumat (3/7/2015) siang.
"Tetap berlanjut, walau pun praperadilan itu representasi hukum pidana untuk melindungi hak asasi. Tapi itu dua prosedur yang terpisah," jelasnya lagi.
Johnson menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti
yang diminta Komnas HAM. Komnas HAM tinggal mengumpulkan keterangan
dari saksi-saksi untuk membuktikan pelanggaran hak dalam penangkapan OC
Kaligis awal bulan ini.
Editor: Malika