KBR, Jakarta - Tersangka penyuapan hakim Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN) Medan Sumatera Utara, OC
Kaligis menegaskan pihaknya terus dibujuk oleh panitera PTUN Medan untuk
memberikan dana. OC Kaligis mengatakan, inisiatif pemberian dana
berasal dari panitera dengan alasan permintaan Tunjangan hari Raya (THR). Dia berkilah, sudah menolak memberikan THR namun panitera Syamsir Yusfan terus
memaksa.
"Saya
kemarin ditangkap tanpa surat panggilan. Jadi, saya sudah dapat
informasi, memang ada buat saya dibujuk untuk pergi ke Medan. Katanya
panitera telepon terus menerus untuk datang bawa THR. Saya tidak pernah
izinkan dia, saya ada di Bali, tidak usah mengembangkan dulu, itu
perkaranya," jelas tersangka suap PTUN Medan, OC Kaligis di Gedung KPK,
Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Tersangka suap PTUN Medan Sumatera Utara, OC Kaligis menambahkan,
pemeriksaan dan penahanan dirinya kemarin tanpa ada surat panggilan dari
KPK. Namun dia belum memutuskan apakah akan mengajukan upaya hukum praperadilan terkait penahanan dirinya. Sebelumnya, OC Kaligis ditetapkan
tersangka dalam kasus suap PTUN Medan Sumatera Utara. OC Kaligis yang
mangkir dari panggilan itu langsung ditahan kemarin di rutan KPK.
Editor: Rony Sitanggang