BERITA

Mangkir Dua Kali, KPK Harap Ilham Arief Taat Hukum

"KPK tidak bisa mengeluarkan surat pencegahan lagi lantaran sudah melewati batas maksimal 2 surat pencegahan."

Stefano Sulaiman

Mangkir Dua Kali, KPK Harap Ilham Arief Taat Hukum
Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi berharap bekas Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin akan memenuhi panggilan KPK meski tidak ada surat pencegahan ke luar negeri. Menurut Johan, KPK tidak bisa mengeluarkan surat pencegahan lagi lantaran sudah melewati batas maksimal 2 surat pencegahan. Ilham telah mangkir dua kali  yaitu pada 24 dan 29 Juni.

 “Saya kira pak Ilham sebagai warga negara yang taat hukum, jadi kita berharap yang bersangkutan akan datang. Sampai saat ini belum ada lagi pencegahan terhadap IAS, karena ternyata Pak IAS sudah dua kali dicegah dengan status tersangka, jadi sudah 6 bulan kemudian 6 bulan lagi, “ jelas Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Hal ini disampaikan Johan Budi terkait surat pemberitahuan kepada KPK Senin lalu, bahwa pihak llham Arief tidak dapat memenuhi panggilan kedua, dengan alasan perkara yang dijeratkan KPK kepadanya masih dalam proses praperadilan. Selain itu, alasan lain tidak hadirnya Ilham lantaran sedang menjalankan ibadah umroh di Mekkah, Arab Saudi serta akan menjalani medical check up di Singapura. Melalui surat itu pihak Ilham Arief meminta diperiksa kembali setelah praperadilan kedua yaitu tanggal 9 Juli mendatang.

Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Ilham Arif Sirajuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar, setelah kalah pada praperadilan 13 Mei lalu di PN Jakarta Selatan. Penyidikan perkara itu kini mengacu pada surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang kembali diterbitkan KPK pada 25 Juni lalu. 

Editor: Malika

  • Ilham Arif Sirajuddin
  • korupsi
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!