BERITA

MA: Hakim Terima Suap Karena Gaya Hidupnya

MA: Hakim Terima Suap Karena Gaya Hidupnya
Hakim PTUN Medan tiba di gedung KPK. ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menduga penyebab suap tiga hakim yang dicokok KPK bukan karena faktor ekonomi atau minimnya gaji, tetapi karena gaya hidup.

Menurut Juru bicara MA Suhadi, gaji hakim saat ini terbilang tinggi, karena belum lama dinaikkan pemerintah.


"Ya betul ini memang mencederai hakim, mencederai lembaga. Imbauan kita selalu membina mereka yang di bawah itu, kalau terjadi seperti ini resiko bagi yang bersangkutan. Kehilangan segalanya sebetulnya," kata Suhadi kepada KBR, Kamis (9/7/2015).


Untuk itu, ia mengimbau para hakim untuk berpikir lebih jauh sebelum menerima suap dari seorang yang tengah berperkara. Sebab, itu akan berimbas pada karir dan masa depannya.


"Karena kalau dipikir, mereka sudah mendapat kehormatan sudah menjadi pimpinan pengadilan, kenapa? itu kan amanah, tidak dilaksanakan,"


Kemarin, KPK menangkap tangan tiga hakim, seorang panitera PTUN Medan dan pengacara di sebuah pusat berbelanjaan di Medan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap karena diduga hendak bertransaksi suap-menyuap.


Juru bicara PTUN, Medan Sugianto mengatakan mereka merupakan Majelis Hakim yang menangani perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, bekas Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang menggugat Kejati Sumut. Perkara tersebut sudah diputus dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian.




Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Mahkamah Agung
  • korupsi
  • KPK
  • Juru bicara MA Suhadi
  • Hakim Medan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!