BERITA

Lindungi Pengungsi, Komnas HAM dan UNHCR Tandatangani MOU

"Komnas HAM dan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) tandatangani nota kesepahaman soal perlindungan pengungsi para pencari suaka."

Ade Irmansyah

 Ketua Komnas HAM, Nur Kholis. Foto: Antara
Ketua Komnas HAM, Nur Kholis. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan PBB urusan pengungsi UNHCR, menandatangani nota kesepahaman soal perlindungan pengungsi para pencari suaka.

Ketua Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan advokasi dan langkah lainnya yang dirancang untuk melindungi hak asasi manusia bagi pengungsi dan orang lainnya yang berada dibawah mandat UNHCR di Indonesia.

Nantinya kata dia, kedua lembaga ini bisa berkolaborasi dari berbagai aspek, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan dan hak hidup merdeka.

“Masalah pengungsi itu tidak bisa Komnas HAM sendiri atau UNHCR sendiri. Kompleksitas masalah pengungsi itu luas, jadi kalau kita lihat misalnya Indonesia itu kan strategis yah jadi perlintasan dari manapun, misalnya dari atas ke bawah orang mau ke Australia, di Malaysia saya tidak mau bahas sikap politiknya tetapi di sana tiba-tiba ditemukan kuburan masal," ujarnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (28/7).

"Kemudian ada politik Negara tetangga yang misalnya menolak dan itukan berpengaruh kepada kerumitan kita ini. Sementara kita selain masalah pengungsinya itu kan masalah dalam negerinya banyak misalnya soal rakyat miskin. Jadi intinya kita ingin berbagi tanggung jawab lah maksudnya,” tambahnya lagi.

Hingga Juni kemarin, di Indonesia terdapat 13100an lebih orang yang menjadi perhatian UNHCR. Dari jumlah itu, 5.200an diantaranya adalah pengungsi dan 7.900an lebih pencari suaka. Kebanyakan dari mereka melarikan diri dari konflik atau pelanggaran hak asasi manusia yang mereka hadapi di Negara-negara seperti Afganistan, Myanmar, Somalia, Iran dan Iraq.

Editor: Dimas Rizky

  • pencari suaka
  • perlindungan pengungsi
  • MOU pencari suaka
  • nota kesepahaman perlindungan pengungsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!