KBR, Jakarta- Lima orang bekas tahanan politik dan narapidana politik
Papua yang dibebaskan beberapa waktu lalu mengajukan biaya kehidupan
Rp500 juta per kepala kepada pemerintah. Staf Khusus Presiden Lenis
Kagoya mengatakan, telah menerima pengajuan biaya tersebut. Dana itu,
kata dia, akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan hidup mereka seperti
mobil, rumah dan kesehatan. Menurutnya jumlah itu sepadan dengan
pengorbanan mereka selama di penjara.
"Memang
ada hukuman yang seumur hidup, ada yang 12 tahun, ada yang ditahanan
hampir 10 tahun. Jadi pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik
dan benar. Itu harus. Pelayanan artinya, dia bisa keluar, usaha lagi,
bantu program pemerintah. Itu yang diinginkan. Jadi bukan manja,"
ujarnya di kompleks Istana, Jakarta, Senin (13/7).
Presiden
Joko Widodo memberikan grasi kepada lima orang tahanan politik yang
terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Mei lalu. Lima orang ini adalah para
pelaku pembobolan gudang senjata Kodim Wamena pada April 2003. Mereka
diantaranya Numbungga Telenggen (seumur hidup di Biak), Kimanus Wenda
(19 tahun di Nabire), dan Linus Hiluka (19 tahun di Nabire).