BERITA
Komnas HAM Terbukti Kondisikan Korban HAM Setujui Rekonsiliasi
"Wakil Koordinator KontraS, Krisbiantoro mengatakan tudingan itu didasarkan pada aduan sejumlah korban pelanggaran HAM, seperti korban Talang Sari."
KBR, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(KontraS) menuding Komnas HAM secara diam-diam mengarahkan para korban
untuk menyetujui rekonsiliasi yang ditawarkan pemerintah. Wakil
Koordinator KontraS, Krisbiantoro mengatakan tudingan itu didasarkan
pada aduan sejumlah korban pelanggaran HAM, seperti korban Talang Sari.
Hal itu dilakukan untuk memecah belah suara keluarga korban.
"Kami
melihat upaya itu memecah belah korban dan membingungkan korban.
Harusnya kalau ingin mengajak diskusi korban untuk mencari format diskusi
terbaik, ya harusnya melibatkan semua korban dan pendamping. Bukannya
diam-diam menawarkan solusi yang mereka anggap benar, yakni
rekonsiliasi," kata Krisbiantoro Senin, (6/7/2015).
Kris meminta Komnas HAM untuk lebih terbuka
dan berdialog dengan para aktivis HAM lainnya. Sebenarnya, kata dia,
para korban dan aktivis tidak antirekonsiliasi. Namun, cara penyelesaian
kasus HAM masa lalu ini perlu dilakukan dengan tepat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia secara diam-diam diketahui mendekati
korban pelanggaran HAM dan membujuknya untuk menyetujui upaya
rekonsiliasi. Komnas HAM dianggap hendak menjauhkan korban pelanggaran
HAM atau keluarganya dengan aktivis HAM, KontraS salah satunya.
Editor: Malika
- Pelanggaran HAM
- Aktivis HAM
- KontraS
- rekonsiliasi kasus pelanggran HAM
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!