BERITA

Komnas HAM Desak Pemerintah Buat Road Map Jangka Panjang Penanganan Pengungsi

"Komnas HAM mendesak pemerintah segera membuat peta jalan atau road map jangka panjang penanganan pengungsi dan pencari suaka di seluruh Indonesia."

Komnas HAM Desak Pemerintah Buat Road Map Jangka Panjang Penanganan Pengungsi
Penandatangan perjanjian atau MoU antara Komnas HAM dan badan PBB urusan pengungsi, UNHCR, Selasa (28/7). (Foto: KBR/Ade)

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah segera membuat road map jangka panjang penanganan pengungsi dan pencari suaka di seluruh Indonesia. Ketua Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan, saat ini pemerintah hanya memiliki program jangka pendek yang sifatnya situasional.

Kata dia, pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri, harus lebih gencar lagi melobi dunia dan Asia Tenggara, untuk bersama-sama memikirkan penyelesaian permasalahan pencari suaka tersebut.

“Kalau mau menyelesaikan masalah seperti ini karena ini masuk kategori masalah Internasional, kalau ingin membuat road map harus membuat standar dari ketentuan umumnya terlebih dahulu. Mana hal-hal yang boleh dilakukan dan mana hal-hal yang tidak boleh dilakukan," ujarnya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Selasa (28/7).

"Misalnya kan standart internasional itu, kebebasan orang untuk berpidah, hak orang untuk hidup, tidak boleh disiksa dan sebagainya itu merupakan prinsip-prinsip umum, baru kemudian kita pikirkan langkah selanjutnya. Kalau prinsip umumnya sudah disetujui secara nasional itu jadi tidak ada itu kepikiran untuk menaruh mereka dipulau sendiri,” ujarnya lagi.

Ketua Komnas HAM, Nur Kholis menambahkan, pemerintah pusat harus memperbaiki politik luar negerinya agar setidaknya Negara di Asia Tenggara menganggap masalah ini merupakan masalah bersama yang harus dicari penyelesaiannya secara bersama.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan PBB urusan pengungsi UNHCR, menandatangani nota kesepahaman soal perlindungan pengungsi para pencari suaka. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan advokasi dan langkah lainnya yang dirancang untuk melindungi hak asasi manusia bagi pengungsi dan orang lainnya yang berada dibawah mandat UNHCR di Indonesia.

Editor: Dimas Rizky

  • Komnas HAM
  • Ketua Komnas HAM
  • Nur Kholis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!