BERITA
Komentar Soal Kriminalisasi KY, Buwas : Buya Jangan Ikut Campur
KBR, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Budi Waseso meminta bekas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif untuk tidak ikut campur dalam permasalahan yang tengah ditangani oleh Polri. Pasalnya kata dia, komentar-komentar seperti itu bisa mengaburkan inti dari sebuah kasus yang tengah ditangani oleh Polri. Dia memastikan, pelaporan Komisioner Komisi Yudisial oleh Hakim Sarpin Rizaldi merupakan kasus pribadi terkait pencemaran nama baik.
“Memang beliau kapasitasnya apa Buya, iya kan. Jadi tidak usah lah beliau mengomentari soal penegakan hukum kalau beliau sendiri tidak memahami soal penegakkan hukum. Tetapi saya yakin beliau itu mengerti penegakan hukum yang benar dan yang salah karena beliau bukan orang bodoh. Yang kita lakukan sekali lagi adalah penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang dan aturan, kan ini ada laporan dari Pak Sarpin secara pribadi kepada pribadi-pribadi melalui Polri jadi kita sebagai penegak hukum harus menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/7/2015).
Sebelumnya bekas Ketua
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif meminta ketegasan Presiden
Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum yang kali
ini menimpa Komisi Yudisial. Menurut dia, Polri harus melakukan
reformasi dengan mengganti orang-orang yang ingin melemahkan instansi
penegak hukum. Dia menegaskan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri, Badrodin Haiti segera mengganti oknum-oknum pejabat
tersebut.
Editor: Malika
- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri
- Buwas
- Budi Waseso
- Syafii Maarif
- Hakim Sarpin Rizaldi
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!