BERITA
Kemenkominfo Godok Aturan Komponen Smartphone dengan Aplikasi Lokal?
"Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana tambah syarat aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk ponsel pintar 4G LTE. "
KBR,
Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk
menambah persyaratan dalam aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk
ponsel pintar 4G LTE. Poin tersebut adalah komponen OTT (Over-The-Top)
atau yang biasa dikenal layanan berbasis internet, seperti WhatsApp,
Line, maupun Twitter. Menteri Kominfo, Rudiantara mengatakan hal
tersebut dimungkinkan setelah melihat sumber daya manusia Indonesia yang
dinilai sudah mumpuni untuk mendesain sendiri aplikasi-aplikasi
internal untuk ponsel pintar.
"Kalau
masyarakat lihatnya (OTT Lokal) bagus kenapa engga? Kita harus berani
dorong kemampuan lokal. Kan boleh pemerintah berikan preferensi kepada
4G LTE yang 2017, yang sudah pre installed lokal aplikasi," jelas
Rudiantara dalam jumpa pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat
(3/7/2015).
Alasan
selanjutnya adalah, banyaknya layanan berbasis internet dari asing
tersebut merugikan operator-operator nasional. Seperti yang dicontohkan
oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Informatika Kemenkominfo, M Budi
Setiawan bahwa ketika seseorang membeli aplikasi asing di ponsel pintar,
maka tidak sepeser pun biaya aplikasi masuk ke operator.
Menyadari
akan hal ini, Budi mengatakan Kemenkominfo dalam 2 tahun ke depan akan
membina komunitas-komunitas terkait dan industri untuk mengembangkan
perangkat lunak tersebut.
"Sebenarnya
sudah dari tahun 2014 kita menyadari hal ini dan sedang melakukan riset
serta development. Mungkin dalam 2 tahun ini bisa kita wujudkan," jelas
Budi.
Selain
itu, Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel juga menyatakan dukungannya
untuk mengembangkan sektor perangkat lunak. Salah satunya, kata dia,
berkoordinasi dengan Lembaga Pendukung Presiden, Badan Ekonomi Kreatif
yang dipimpin oleh Triawan Munaf.
"Kalau
HP dibongkar, kurang lebih 60 persen isinya itu software dan orang
Indonesia mempunyai kemampuan untuk itu. Nah ini juga untuk mendukung
salah satu program Badan Ekonomi Kreatif kitan" jelas Gobel.
Berdasarkan hasil survei ConsumerLab Ericsson tahun 2013, ditemukan
bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak mengadopsi
aplikasi OTT. Dengan Kota Jakarta di peringkat pertama dengan porsi 29
persen. Kemudian ditemukan juga bahwa pengguna ponsel di Indonesia
minimal satu kali sehari membuka aplikasi OTT seperti Whatsapp.
Editor: Dimas Rizky
- aturan komponen smartphone
- komponen OTT
- (Over-The-Top)
- Menteri Kominfo
- Rudiantara
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!