BERITA

Kemenkominfo Godok Aturan Komponen Smartphone dengan Aplikasi Lokal?

"Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana tambah syarat aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk ponsel pintar 4G LTE. "

Menteri Kominfo, Rudiantara. Foto: Antara
Menteri Kominfo, Rudiantara. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk menambah persyaratan dalam aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk ponsel pintar 4G LTE. Poin tersebut adalah komponen OTT (Over-The-Top) atau yang biasa dikenal layanan berbasis internet, seperti WhatsApp, Line, maupun Twitter. Menteri Kominfo, Rudiantara mengatakan hal tersebut dimungkinkan setelah melihat sumber daya manusia Indonesia yang dinilai sudah mumpuni untuk mendesain sendiri aplikasi-aplikasi internal untuk ponsel pintar. 

"Kalau masyarakat lihatnya (OTT Lokal) bagus kenapa engga? Kita harus berani dorong kemampuan lokal. Kan boleh pemerintah berikan preferensi kepada 4G LTE yang 2017, yang sudah pre installed lokal aplikasi," jelas Rudiantara dalam jumpa pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (3/7/2015). 

Alasan selanjutnya adalah, banyaknya layanan berbasis internet dari asing tersebut merugikan operator-operator nasional. Seperti yang dicontohkan oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Informatika Kemenkominfo, M Budi Setiawan bahwa ketika seseorang membeli aplikasi asing di ponsel pintar, maka tidak sepeser pun biaya aplikasi masuk ke operator. 

Menyadari akan hal ini, Budi mengatakan Kemenkominfo dalam 2 tahun ke depan akan membina komunitas-komunitas terkait dan industri untuk mengembangkan perangkat lunak tersebut. 

"Sebenarnya sudah dari tahun 2014 kita menyadari hal ini dan sedang melakukan riset serta development. Mungkin dalam 2 tahun ini bisa kita wujudkan," jelas Budi. 

Selain itu, Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel juga menyatakan dukungannya untuk mengembangkan sektor perangkat lunak. Salah satunya, kata dia, berkoordinasi dengan Lembaga Pendukung Presiden, Badan Ekonomi Kreatif yang dipimpin oleh Triawan Munaf. 

"Kalau HP dibongkar, kurang lebih 60 persen isinya itu software dan orang Indonesia mempunyai kemampuan untuk itu. Nah ini juga untuk mendukung salah satu program Badan Ekonomi Kreatif kitan" jelas Gobel. 

Berdasarkan hasil survei ConsumerLab Ericsson tahun 2013, ditemukan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak mengadopsi aplikasi OTT. Dengan Kota Jakarta di peringkat pertama dengan porsi 29 persen. Kemudian ditemukan juga bahwa pengguna ponsel di Indonesia minimal satu kali sehari membuka aplikasi OTT seperti Whatsapp.

Editor: Dimas Rizky

  • aturan komponen smartphone
  • komponen OTT
  • (Over-The-Top)
  • Menteri Kominfo
  • Rudiantara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!