BERITA

Kelebihan Penghuni, Kemenkumham DKI Jakarta Bangun 5 Lapas Baru

"Proyek tersebut akan dimulai pada 2016 mendatang dan selesai paling lambat tahun 2018."

Stefano Sulaiman

Kelebihan Penghuni, Kemenkumham DKI Jakarta Bangun 5 Lapas Baru
Ilustrasi foto: Antara

KBR, Jakarta –Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  DKI Jakarta berencana membangun 5 lembaga permasyarakatan (lapas) baru di daerah Tangerang. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Mardjoeki lapas dan rumah tahanan (rutan) yang dipunyai Jakarta saat ini sudah melebih kapasitas. Ia mengatakan proyek tersebut akan dimulai pada 2016 mendatang dan selesai paling lambat tahun 2018.

“Kita sedang berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun lapas yang difasilitasi oleh pak gubernur. Kita sedang menyiapkan desainnya. Mudah-mudahan di tahun 2016 bisa kita bangun itu dengan kapasitas 8.000 narapidana ada 5 unit lapas di Kabupaten Tangerang,” jelas Mardjoeki kepada KBR dalam acara kunjungan kerja Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/7/2015).


Menurut Mardjoeki, rencana tersebut bukan isapan jempol belaka lantaran Pemda DKI Jakarta sudah melakukan pembebasan lahan  dan menyediakan anggarannya.  Sementara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diminta untuk menyiapkan desainnya.


Saat ini, para tahanan dan napi disatukan dalam satu tempat baik itu di lapas maupun rutan. Padahal, Mardjoeki mengatakan hal tersebut sebenarnya menyalahi aturan yang ada, namun dipaksakan lantaran kekurangan tempat.

Berdasarkan data laman web Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham, Jakarta mempunyai 4 lapas dan 3 rutan dengan total penghuni (tahanan dan narapidana) sekitar 15.000 orang. Padahal kapasitas total 7 lembaga tersebut hanya 5.800 orang atau telah melebihi kapasitas sebesar 270 persen.  

Editor: Malika


  • lapas
  • rutan
  • kemenkumham dki jakarta
  • Mardjoeki

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!