BERITA

Jokowi Berharap Kasus KY vs Sarpin Tak Berkepanjangan

"Presiden Joko Widodo meminta kasus itu bisa diselesaikan secara baik-baik. "

Aisyah Khairunnisa

Jokowi Berharap Kasus KY vs Sarpin Tak Berkepanjangan
Presiden Joko WIdodo. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Pihak Istana berharap kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ketua dan Anggota Komisi Yudisial tidak berkepanjangan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kasus itu bisa diselesaikan secara baik-baik. Kata Pratikno, Jokowi sudah meminta Kapolri Badrodin Haiti untuk mengurus kasus itu. 

"Jadi intinya ini kan kewibawaan lembaga negara harus dijaga di satu sisi. Di sisi lain ada proses hukum yg tepat," kata Pratikno di Istana Negara, Senin (13/7/2015).

Pratikno menolak mengomentari lebih lanjut dan meminta para wartawan menunggu perkembangan kasus dalam beberapa hari ke depan. 

Sebelumnya Komisioner Komisi Yudisial berharap presiden membantu menyelesaikan kasus hukum yang menjerat dua pimpinan KY yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri. Kasus itu dilaporkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan bekas calon Kapolri Budi Gunawan. 

Bareskrim Mabes Polri menetapkan kedua komisioner KY sebagai tersangka selang beberapa hari setelah KY menjatuhkan sanksi kepada Sarpin atas putusan sidang  Budi Gunawan. KY menilai penetapan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik itu dianggap menganggu kinerja KY dan lembaga pengawas lain.

Editor: Malika

  • Komisi Yudisial
  • Istana soal Hakim Sarpin
  • Menteri Sekretaris Negara Pratikno
  • komisioner KY

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!