BERITA

Johan Budi dan Jimly Asshiddiqie Lolos Administrasi Seleksi Capim KPK

"ejumlah tokoh nasional lolos dalam tahap pertama atau tahap admistrasi bursa pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi"

Ade Irmansyah

Johan Budi dan Jimly Asshiddiqie Lolos Administrasi Seleksi Capim KPK
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Sejumlah tokoh nasional lolos dalam tahap pertama atau tahap admistrasi bursa pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Di antara tokoh tersebut adalah bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, wakil ketua pelaksanan tugas KPK, Johan Budi, dan Mayor Jenderal Purnawirawan Hendardji Soepandji.

Juru Bicara Pansel, Betty Alisjahbana mengatakan hal ini membuktikan berbagai kalangan dari berbagai latar belakang yang berbeda, antusias dalam seleksi calon pimpinan KPK kali ini.

“Dari yang lolos 46 orang berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 penegak hukum, auditor 10 orang, dan 4 orang dari KPK. Dari keseluruhan adan 23 perempuan. Kalau dari Kepolisian ada Yotje Mende, kemudian ada Syahrul Mama dan Polwan Jendral Basaria. Kemudian dari kejaksaan kalau tidak salah ada M Rum dan kalau yang perempuannya adalah Sri Harjanti,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Setneg.


Sebelumnya, Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) meloloskan 194 calon pimpinan KPK dari 611 pelamar.

Ketua Pansel, Destry Damayanti mengatakan, kebanyakan pelamar yang lolos seleksi awal berprofesi sebagai advokat yaitu sebanyak 46 orang. Sementara yang berasal dari penegak hukum berjumlah 23, dan dari internal KPK sendiri berjumlah 4 orang. Destry menambahkan, dari jumlah pelamar yang lolos, 23 diantaranya perempuan.

Editor: Erric Permana 

  • capim kpk
  • Pansel KPK
  • Jimly Asshiddiqie
  • Johan budi
  • Betty Alisjahbana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!