BERITA

Jimly Sayangkan Putusan MK soal Politik Dinasti

"Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie sayangkan putusan MK yang batalkan pasal pelarangan politik dinasti."

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Foto: KBR/ Aisyah Khairunisa
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Foto: KBR/ Aisyah Khairunisa

KBR, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyayangkan putusan MK yang membatalkan pasal pelarangan politik dinasti. Jimly menghormati putusan MK dan menilai putusan itu sangat ideal untuk negara yang demokrasinya sudah maju, seperti Amerika. Namun menurutnya kultur politik Indonesia masih sangat feodal, sehingga harus ada aturan yang "membatasi" politik dinasti.

"Secara pribadi menurut saya itu kurang tepat dalam membangun negara bangsa yang rasional. Lagi pula kalau dia jadi gubernur, dia pun punya kuasa untuk mempengaruhi orang memilih anaknya yang jadi calon. Maka kita tidak punya instrumen pendidik," kata Jimly di Kantor Presiden, Rabu (8/7/2015).

Jimly menambahkan, Indonesia perlu aturan pembatasan politik dinasti agar keluarga/kerabat pejabat petahana tidak melenggang bebas mendaftar pilkada. 

Siang ini MK menerima gugatan untuk menghapus pasal pembatasan larangan politik dinasti dalam UU Pilkada tahun 2015. Hakim Ketua MK Arief Hidayat menilai pasal tersebut bertentangan dengan dengan UUD 1945 mengenai hak untuk dipilih.

Dalam pasal itu seseorang yang mempunyai hubungan darah atau konflik kepentingan dengan incumbent tidak diperbolehkan maju menjadi pemimpin daerah.

Editor: Dimas Rizky

  • Jimly Asshiddiqie
  • pelarangan politik dinasti
  • pasal pelarangan politik dinasti
  • pembatalan pasal politik dinasti
  • politik dinasti
  • politik dinasti kepala daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!