BERITA

Jakarta Jadi Simpul Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran

Jakarta Jadi Simpul Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 4709 item dari 250.908 kemasan pangan tidak memenuhi ketentuan senilai 28,3 miliar rupiah. Kepala BPOM, Roy Sparringa mengatakan, 75 persen dari temuan tersebut merupakan produk ilegal karena tidak memiliki izin edar.

Kata dia, produk cokelat paling banyak beredar dan ditemukan sekitar 12 ribu kemasan, disusul makanan pendamping ASI sekitar 6900 kemasan dan bumbu sekitar 6000 kemasan. Sembilan puluh persen produk tersebut merupakan barang impor, diantaranya berasal dari Korea Selatan 38,9%, Tiongkok 17,4 % dan Afrika Selatan 16,5%. Kata dia, Jakarta menjadi tempat peredaran pangan ilegal terbesar.

"Selama intensifikasi pengawasan ramadhan hari raya ini, produk ilegal mantap terus naik, walaupun kita lihat peningkatannya dibandingkan 2013 ke 2014, agak turun, tapi tetap nilainya meningkat, total temuan kita adalah 28,2 miliar. Dan simpul produk ilegal itu adalah di Jakarta, temuan terbesar adalah Jakarta," kata Roy Sparringa di Kantor BPOM, (13/7/2015).

Roy Sparingga menambahkan, penyalahgunaan bahan berbahaya yang ditemukan dalam jajanan buka puasa (takjil) sebesar 8,9 persen. Ini menurun dibanding tahun sebelumnya sebesar 20 persen. Kata dia, bahan berbahaya yang paling banyak ditemukan yakni Rhodamin B (terdapat di makanan seperti kerupuk, agar-agar, es cendol), Formalin (bakso, cincau, ikan, kolang kaling, siomay) dan Boraks (candil merah, empek-empek, batagor). 


Editor : Sasmito Madrim

red 

  • Badan Pengawas Obat dan Makanan
  • BPOM
  • produk ilegal
  • Produk pangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!