BERITA
Jadi Tersangka, OC Kaligis Siapkan Praperadilan
"Anggota tim pengacara OC Kaligis Afrian Bondjol mengatakan, pengajuan praperadilan menjadi upaya hukum yang dipertimbangkan untuk ditempuh."
KBR, Jakarta - Pengacara OC Kaligis akan mengajukan upaya hukum terhadap
penetapan status tersangka dugaan suap tiga hakim Tata Usaha Negara
(TUN) Medan, Sumatera Utara. Anggota tim pengacara OC Kaligis, Afrian
Bondjol mengatakan, pengajuan praperadilan menjadi upaya hukum yang
dipertimbangkan untuk ditempuh.
"Terkait dengan fakta, Pak Kaligis baru dipanggil satu kali, itupun sebagai saksi, dan beliau kemarin sudah bertulis surat untuk pimpinan KPK. Bapak beritikad baik untuk hadir pada pemeriksaan selanjutnya yakni pada tanggal 23," kata Afrian di KPK, (14/7/2015).
Pihaknya mengaku tidak terima atas
penjemputan paksa, penetapan kasus tersangka dan penahanan yang
dilakukan oleh KPK. Kata dia, OC ditahan tanpa dasar hukum yang jelas
dan bukti yang cukup. Selain itu, OC juga kooperatif dan telah menyatakan
bersedia memenuhi panggilan KPK, meski meminta pengunduran hingga 23
Juli.
"Tapi apa fakta, hari ini bapak ditangkap dan ditahan, kami tidak terima atas tindakan yang dilakukan
oleh KPK. Mengenai upaya praperadilan, nanti akan kita pertimbangkan,
mungkin salah satunya itu," tambahnya.
Pengacara
OC Kaligis dinaikkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK kemarin
malam. OC dijemput paksa penyidik KPK dari Hotel Borobudur, Jakarta
Pusat dan diperiksa di KPK sekitar lima jam.
Ketika akan digelandang ke
rumah tahanan KPK, terjadi kericuhan antara tim OC Kaligis dengan
wartawan. Tim OC sengaja menghalangi awak media untuk mewawancarai
pengacara terkenal tersebut.
Editor: Quinawaty Pasaribu
- OC Kaligis
- Pengacara OC Kaligis
- OC Kaligis tersangka
- OC Kaligis ditahan
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!