BERITA

Ini Dampak Jika Pilkada 2015 di 12 Daerah Ditunda

Ini Dampak Jika Pilkada 2015 di 12 Daerah Ditunda

KBR,Jakarta- KPU menilai banyak kerugian yang akan dialami oleh KPU jika pilkada di sejumlah daerah ditunda. Penundaan ini lantaran daerah tersebut baru menerima pendaftaran satu pasangan calon atau bahkan belum menerima pendaftaran satu calon pun. Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan kerugian utama adalah soal anggaran. Anggaran KPUD dan pengawas pemilu setempat yang sudah cair sampai tahap pendaftaran tidak bisa ditarik kembali.

"Yang kedua personel. Personel yang sudah dibentuk sampai dengan hari ini, sudah dilatih sudah di-training, bisa saja pada saat pemilihan kepala daerah 2017 yang dimulai pada Juni 2016 itu komposisinya bisa berubah. Baik karena meninggal dunia, baik karena mengundurkan diri, atau karena sebab lain mereka sakit tidak bisa menjalankan tugas. Itu kan harus diganti personelnya. Maka kita harus melakukan pelatihan lagi pada mereka," kata Arief di Gedung KPU, Rabu (29/7/2015).

Arief menambahkan, Pilkada serentak 2015 harus tetap berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang. Data sementara yang dimiliki KPU hingga Rabu siang memperlihatkan sebanyak 12 daerah baru memiliki satu pasangan calon atau belum ada sama sekali.

Kedua belas daerah ini akan diberikan perpanjangan waktu pendaftaran hingga 3 Agustus 2015. Jika tidak ada penambahan pendaftaran maka pilkada di daerah tersebut akan ditunda ke Pilkada serentak 2017.

Editor: Malika

  • pilkada ditunda
  • Komisioner KPU Arief Budiman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!