BERITA

Hampir 200 Pelamar Lolos Administrasi Capim KPK

Hampir 200  Pelamar Lolos Administrasi Capim KPK

KBR, Jakarta - 194 dari 611 orang pelamar bursa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lolos pada tahap pertama atau tahap administratif. Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Destry Damayanti mengatakan, dari 194 orang tersebut ada 23 perempuan yang terdiri berbagai macam latarbelakang di antaranya seorang jenderal polisi.

194 orang tersebut yakni paling banyak berasal dari profesi advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 penegak hukum, auditor 10 orang, dan 4 orang dari KPK.


Selain itu juga 190an profesi itu paling banyak berasal dari advokat, swasta dan BUMN. Dari segi latar pendidikan, terbanyak dari mereka berpendidikan S2 sebanyak 46 persen, S3 24,8 persen, dan sisanya S1.


“Tanggal 4 Juli hingga 3 Agustus nanti, jadi mulai hari ini hasil dari para peserta yang lolos tahap pertama itu akan kami upload langsung didalam web dan disitu kami mengharapkan tanggapan dari masyarakat, dimana masyarakat bisa langsung masuk ke web tersebut, webnya adalah www.capimkpk.setneg.go.id jadi ini sangat krusial untuk bisa mendapatkan pimpinan kpk yang terbaik nantinya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Mensetneg.


Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Destry Damayanti menambahkan, ada empat orang yang berasal dari Provinsi Papua yang lolos dalam seleksi ini.


Kata dia, daerah asal calon tersebar dari seluruh Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua, sementara calon yang lolos seleksi berasal dari Jakarta 31 persen, Jawa di luar Jakarta 51 persen, sisanya menyebar di Sumatera (termasuk Aceh), Sulawesi, Kalimantan, Maluku, NTB, NTT, dan Papua.


Editor: Erric Permana

 

  • Pansel KPK
  • capim kpk
  • sekretariat negara
  • calom pimpinan kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!