BERITA

Hakim Sarpin Tetap Lanjutkan Proses Hukum

"Pengacara Sarpin, Dion Pongkor mengatakan, kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan di Kepolisian."

Hakim Sarpin Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Komisi Yudisial. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi menghargai mediasi yang dimotori Menko Pulhukam, Tedjo Edhy. Pengacara Sarpin, Dion Pongkor mengatakan, kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan di Kepolisian. Sebab menurutnya, mediasi tidak bisa menghentikan kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Menawarkan perdamaian boleh saja tapi kalau mengintervensi misalnya disuruh tidak melanjutkan perkaranya, lalu hak-hak Pak Sarpin yang dia merasa dizolimi bagaimana? Mediasi tujuannya agar mencabut laporan, untuk upaya mediasi Sarpin menyambut baik. Tapi ujungnya proses hukum harus tetap berjalan," katanya kepada KBR (21/7/2015).


Sebelumnya, Hakim Sarpin Rizaldi mengadukan dua komisoner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri atas tuduhan pencemaran nama baik. Sarpin menilai, dua petinggi KY itu karena sudah telanjur sakit hati.

Tapi belakangan, Menko Polhukam mengajukan mediasi dengan tujuan agar Sarpin Rizaldi mencabut laporannya ke Bareskrim Polri. Sebab, tuduhan pencemaran nama baik itu telah membuat keresahan publik.


Editor : Sasmito Madrim

  • Hakim Sarpin
  • Komisi Yudisial
  • mediasi Sarpin
  • pencemaran nama baik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!