BERITA
Hakim Sarpin Tetap Lanjutkan Proses Hukum
"Pengacara Sarpin, Dion Pongkor mengatakan, kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan di Kepolisian."
KBR, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi menghargai mediasi yang dimotori
Menko Pulhukam, Tedjo Edhy. Pengacara Sarpin, Dion Pongkor mengatakan,
kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan di
Kepolisian. Sebab menurutnya, mediasi tidak bisa menghentikan kasus
pencemaran nama baik tersebut.
"Menawarkan
perdamaian boleh saja tapi kalau mengintervensi misalnya disuruh tidak
melanjutkan perkaranya, lalu hak-hak Pak Sarpin yang dia merasa dizolimi
bagaimana? Mediasi tujuannya agar mencabut laporan, untuk upaya mediasi
Sarpin menyambut baik. Tapi ujungnya proses hukum harus tetap
berjalan," katanya kepada KBR (21/7/2015).
Sebelumnya, Hakim Sarpin Rizaldi
mengadukan dua komisoner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan
Taufiqurrahman Syahuri atas tuduhan pencemaran nama baik. Sarpin
menilai, dua petinggi KY itu karena sudah telanjur sakit hati.
Tapi
belakangan, Menko Polhukam mengajukan mediasi dengan tujuan agar Sarpin
Rizaldi mencabut laporannya ke Bareskrim Polri. Sebab, tuduhan
pencemaran nama baik itu telah membuat keresahan publik.
Editor : Sasmito Madrim
- Hakim Sarpin
- Komisi Yudisial
- mediasi Sarpin
- pencemaran nama baik
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!