BERITA

Gubernur Sumut Gatot dan Istrinya Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Juru Bicara KPK Priharsa Nugara. Foto: Antara

KKBR, Jakarta- Gubernur Sumatera Utara Utara dan Istrinya Evi Susanti meminta pemeriksaannya ditunda hingga Senin pekan depan. Juru bicara KPK Priharsa Nugara mengatakan, KPK telah menerima surat yang diberikan oleh kuasa hukum Gatot dan Evi, Razman Arief Nasution. Dalam surat itu kata Priharsa, Gatot dan Evi memberitahukan mereka berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini lantaran urusan keluarga.

"Kliennya Gatot dan Evi tidak bisa menghadiri panggilan hari ini karena urusan keluarga, dan keduanya akan menghadiri panggilan sekaligus memberikan keterangan pada hari Senin pukul 10, dan oleh penyidik ini dipenuhi. Tadi Pak Gatot telah menelpon langsung kepada penyidik untuk menyampaikan hal yang sama," kata Priharsa Nugraha di KPK, (24/7).


Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti rencananya diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap hakim tata usaha negara, Medan, Sumatera Utara. Kuasa hukum keduanya, Razman Arief Nasution membenarkan Evi memberikan uang ribuan dolar kepada OC Kaligis. Namun, uang tersebut diklaim bukan untuk menyuap, tetapi sebagai biaya operasional.

Editor: Dimas Rizky

  • Evi Susanti
  • Evi Susanti mangkir
  • kuasa hukum Gatot dan Evi
  • Razman Arief Nasution
  • suap OC Kaligis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!